BPN Ajukan Perubahan Visi Misi Prabowo-Sandiaga, KPU Menolak

Pengajuan perubahan itu jelang Debat Pilpres perdana.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman. (Foto: Tagar/Ronauli Margareth)

Jakarta, (Tagar 11/1/2019) - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno merevisi dokumen visi misi pasangan capres-cawapres nomor urut dua jelang Debat Pilpres perdana pada 17 Januari 2019.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan visi misi yang sudah diajukan ke KPU sejak awal pendaftaran capres-cawapres Pilpres 2019 tidak boleh diperbaharui.

"Kita sudah jelaskan ke mereka bahwa visi misi itu kan bagian dari dokumen yang diserahkan pada pendaftaran, dan KPU kan dilarang menerima dokumen di luar masa pendaftaran," kata Arief Budiman di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (11/1).

Dia menegaskan pihaknya tidak dapat menerima apapun bentuk perubahan visi misi pasangan capres-cawapres Pilpres 2019. Jadi, tetap pada visi misi sebelumnya yang sudah diajukan saat pendaftaran.

"Iya tetap. KPU menerima seluruh dokumen pendaftaran pada masa pendaftaran saja, nah dokumen pendaftaran itu salah satunya adalah dokumen visi misi. Di luar itu tidak bisa," ujarnya.

Sebelumnya BPN Prabowo-Sandiaga ajukan dokumen perubahan visi misi ke KPU pada Rabu (9/1). Tak banyak yang berubah secara substansi, namun pasangan capres-cawapres nomor urut dua itu mengganti tagline dari 'Sejahtera Bersama Prabowo-Sandi' menjadi 'Indonesia Menang'. Begitu juga jumlahnya, bertambah dari 15 menjadi 35 halaman.

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.