Persis: Pelaporan Din Syamsuddin Bertentangan dengan Alam Demokrasi

Ustaz Jeje Zaenudin terenyuh dan prihatin atas pengaduan pihak tertentu yang menyatakan Din Syamsuddin adalah orang radikal.
Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Dr Din Syamsuddin. (Foto: Ist)

Jakarta - Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) Ustaz Jeje Zaenudin terenyuh dan prihatin atas pengaduan pihak tertentu yang menyatakan mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsuddin adalah orang radikal.

Jeje lantas bertanya, jika orang moderat seperti Din sudah diadukan dan dilaporkan sebagai orang radikal, lalu mau seperti apa mengukur orang moderat yang sebenarnya?

Bertentangan juga dengan alam demokrasi, dan bahayanya akan jadi modus kriminalisasi sekaligus cara memberangus lawan politik

Dia berpandangan, melaporkan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau warga negara yang kritis dengan tuduhan radikal tentu sangat kontra produktif dengan pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menginginkan rakyatnya kritis.

"Bertentangan juga dengan alam demokrasi, dan bahayanya akan jadi modus kriminalisasi sekaligus cara memberangus lawan politik dan pihak-pihak yang dianggap berseberangan kepentingan dengan kelompok yang berkuasa," kata Jeje di Jakarta, Sabtu, 13 Februari 2021.

Ketua MUI Bidang Seni dan Budaya ini mengungkapkan, jika karena bersikap kritis dan korektif atas kebijakan pemerintah yang menyimpang dari prinsip-prinsip keadilan bernegara dilaporkan sebagai radikal, maka sama saja dengan membunuh kewajiban amar ma'ruf nahi munkar yang dijamin pada negara demokrasi ini.

"Jangan sampai menjadi preseden buruk bagi orang-orang yang berjasa dan cinta pada negara jadi korban pelaporan atas tuduhan radikal, hanya karena kritis dan vokal terhadap kebijakan yang tidak pro rakyat," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan Din bukan hanya orang moderat yang mendapat pengakuan dan diapresiasi di dalam maupun luar negeri, tetapi juga tokoh yang sering menginisiasi forum-forum internasional yang bertema gerakan wasathiyah Islam.

Salah satunya usaha Din menjadi inisiator menyelenggarakan High Level Consultation of World Muslem Scholars on Wasatiyaat Islam yang sukses melahirkan 'Pesan Bogor' 1 Mei 2018 yang isi pokoknya adalah penegasan tentang kemoderatan Islam.

"Oleh karena itu, kita meminta pada pihak yang menuduh dan melaporkan Pak Din, agar mencabut lagi pengaduan itu sebelum menjadi api polemik dan konflik yang lebih luas di masyarakat," ucap Jeje.[]

Berita terkait
Viral Aisha Weddings, Menko PMK Kecam Ajakan Pernikahan Dini
Muhadjir Effendy tekankan bahwa Pemerintah menolak dengan keras akan pernikahan dini.
Din Syamsuddin Kritik Pemerintah Bukan Bentuk Radikalisme
Segala bentuk kritik yang dilayangkan ayahanda Din Syamsuddin kepada pemerintah adalah sebagai bentuk ekspresi kecintaan kepada bangsa.
Din Syamsuddin Dituduh Terkait Radikalisme, KASN Tunggu Kemenag
Prof Din Syamsuddin dilaporkan ke KASN dengan dugaan radikalisme. KASN sejauh ini masih memproses pengaduan tersebut.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.