Din Syamsuddin Dituduh Terkait Radikalisme, KASN Tunggu Kemenag

Prof Din Syamsuddin dilaporkan ke KASN dengan dugaan radikalisme. KASN sejauh ini masih memproses pengaduan tersebut.
Prof Din Syamsudddin. (Foto: Tagar/Instagram)

Jakarta - Prof Din Syamsuddin dilaporkan ke Komisi Aparatur Negara (KASN) dengan dugaan radikalisme. Din Syamsuddin merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Agama (Kemenag) dan menjadi dosen UIN Syarif Hidayatullah. KASN sejauh ini masih memproses pengaduan tersebut.

Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Nurhasni kepada Tagar mengakui adanya pelaporan dimaksud.

Pihaknya menerima laporan berkaitan dengan kode etik ini sebanyak dua kali, yakni November 2020 dan akhir Januari 2021 lalu. Pelapor adalah tim Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB.

Menurut Nurhasni, Din Syamsudin merupakan dosen dan ASN di Kementerian Agama (Kemenag). Yang bersangkutan dilaporkan, terkait dengan tindakannya yang dituduhkan pihak pelapor mengarah radikalisme.

KASN sendiri kata Nurhasni sudah menerima laporan sebanyak dua kali, November 2020 dan terakhir akhir Januari 2021. 

Atas laporan itu, KASN sudah menyurati Kemenag agar melakukan pemeriksaan terhadap Prof Din Syamsuddin.

"Kami sudah menyurati Kemenag pada 4 Februari 2021 kemarin. Intinya kami meminta agar Kemenag melakukan klarifikasi atau memeriksa Din Syamsuddin. Sejauh ini kami masih menunggu surat balasan dari Kemenag terkait upaya klarifikasi dimaksud," terang Nurhasni dihubungi lewat telepon seluler, Jumat, 12 Februari 2021.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI M Hidayat Nur Wahid mengkritisi kasus pelaporan Prof Din Syamsuddin tersebut.

Dan lebih aneh lagi, kalau sampai meluluskan aduan tersebut

Hidayat menilai Prof Din Syamsuddin merupakan tokoh yang dikenal sebagai anti radikalisme dan sangat moderat.

Terbukti, ujar Hidayat, Prof Din Syamsuddin belum lama ini menjadi pembicara dalam perayaan Al Azhar di Mesir untuk Persaudaraan Kemanusiaan Dunia. Kegiatan diinisiasi Syeikh Al Azhar bersama Paus Fransiskus.

Baca juga: 

"Maka sangat tidak rasional dan aneh, bila tokoh terhormat yang diterima dan dikenal luas sebagai anti radikalisme dan sangat moderat sekelas Prof Din itu malah dituduh radikal. Wajarnya KASN dan Kementerian Agama mengkritisi dan tidak mengamini laporan aneh tersebut. Dan lebih aneh lagi, kalau sampai meluluskan aduan tersebut," kata dia melalui siaran pers di Jakarta, Kamis 11 Februari 2021 dikutip dari hidayatullah.com.

Hidayat mengakui KASN memiliki kewenangan untuk mengawasi kode etik dari setiap ASN, serta memeriksa laporan yang masuk ke lembaga tersebut.

Namun dia meminta KASN berlaku selektif dengan memverifikasi laporan-laporan yang masuk, agar menjaga profesionalitas, dan tidak membuang energi institusi yang memiliki tugas yang sangat penting tersebut.

Selain sebagai ASN, diketahui Prof Din Syamsuddin selama dua periode pernah memimpin PP Muhammadiyah, yakni 2005-2010 dan 2010-2015.

Pernah menjadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2014-2015 dan pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI.[]

Berita terkait
Profil Abu Janda Permadi Arya Aktivis Muslim Anti Radikalisme
Abu Janda Permadi Arya aktivis anti-radikalisme. Sebagai muslim, ia sering melakukan otokritik terhadap orang-orang dalam ber-Islam. Ini profilnya.
Bantah Isu Radikalisme dan Taliban, Pimpinan KPK: Isu 2019!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah perbincangan di media sosial yang menyebut bahwa di komisi antirasuah itu ada radikalisme dan taliban.
Listyo Diminta Berkomitmen Islam Tidak Identik dengan Radikalisme
Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh berharap calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo berkomitmen Islam tidak identik dengan radikalisme.