Persempit Aksi Kejahatan, Polisi Medan Rutin Razia

Polsek Medan Kota memeriksa sejumlah kendaraan milik warga untuk mempersempit penyakit masyarakat seperti narkoba dan aksi kejahatan.
Anggota Polsek Medan Kota melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dalam giat operasi pekat untuk menekan angka kriminalitas di Kota Medan, Minggu 23 Februari 2020. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Kepolisian Sektor Medan Kota menggelar operasi penyakit masyarakat. Operasi dilakukan sebagai antisipasi kejahatan jalanan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika maupun senjata tajam di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara, Minggu 23 Februari 2020, dini hari.

Dalam operasi yang dilakukan, polisi memeriksa kendaraan roda empat dan lebih. Sebanyak dua belas personel kepolisian melakukan siaga dilokasi, mereka memberhentikan setiap kendaraan yang melintas dari arah Jalan Sisingamangaraja yang menuju ke Kecamatan Medan Amplas.

"Ini apa, kenapa banyak sekali pipet, untuk apa ini, bukan untuk nyabu ini kan? Keluarkan semua isi tas kalian, jangan-jangan ada narkoba

Satu persatu pengendara diberhentikan. Hasilnya, banyak pengendara yang diberikan tindakan tilang, dikarenakan ada yang tidak membawa dokumen kendaraan maupun berkendara seperti surat izin mengemudi (SIM) maupun surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan. Bahkan Ainul menemukan banyak pipet dari pengendara mobil nomor polisi BK 1896 AAL, yang dikendarai dua pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sumatera Utara.

"Ini apa, kenapa banyak sekali pipet, untuk apa ini, bukan untuk nyabu ini kan? Keluarkan semua isi tas kalian, jangan-jangan ada narkoba," ujar Ainul.

Salah satu pegawai PDAM Sumut, Aidil membantah jika pipet yang ditemukan digunakan untuk konsumsi narkoba. Ia mengaku pipet tersebut digunakan sebagai alat ukur meteran PDAM.

"Bukan untuk nyabu itu pak, benar itu pak. Pipet itu untuk mengukur meteran air, kami kerja di PDAM pengukuran meteran. Rumah kami di Jalan Air Bersih," ucap Aidil.

Selain memeriksa kendaraan milik pegawai PDAM, polisi juga memeriksa perempuan yang keluyuran hingga dini hari.

"Ini dari mana, sudah jam segini masih mengendarai mobil, mau kemana ini. Boleh kita lihat SIM dan STNK-nya. Boleh kita periksa mobilnya dan isi tasnya," kata Ainul.

Karena tidak ditemukan benda mencurigakan dan memiliki dokumen SIM maupun STNK, dua perempuan dalam mobil akhirnya diperbolehkan pergi.

"Jangan sering sering pulang jam segini, tidak baik untuk wanita seperti kalian ini. Ayo jangan lupa pakai sabu pengaman ketika mengemudi mobil," ujarnya.

Usai razia, Ainul Yaqin kepada wartawan mengatakan bahwa razia rutin malam minggu akan dilakukan secara berkesinambungan. Tujuannya agar dapat menekan atau mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dijalan.

"Sasaran razia malam ini ada pengendara roda empat dan penumpangnya, dari hasil razia, ada beberapa pengendara yang dilakukan tindakan penilangan karena tidak membawa sejumlah dokumen kendaraan, selain itu, kita juga dapati pengendara yang melawan arus lalulintas, ketika melihat kita menggelar razia," ucapnya. []

Berita terkait
Polrestabes Medan Belum Bahas Aturan Ganjil Genap
Kepolisian Lalu lintas Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara belum membahas atau menerapkan aturan plat genap dan ganjil.
Polisi di Medan Tangkap Lepas Lima Pemain Judi
Polsek Medan Sunggal, Sumatera Utara, tangkap lepas lima pemain judi kartu domino dan joker.
Warga Medan Tolak Menara Komunikasi di Permukiman
Massa dalam tuntutannya mendesak pembongkaran tower komunikasi milik PT Protelindo di sekitar Jalan Puskesmas, Kota Medan.