Pernyataan Lengkap Jokowi, Soal Isu Masa Jabatan 3 Periode

Presiden Jokowi melontarkan pernyataan resmi demi menanggapi isu menyebutnya menginginkan tambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. (Foto: Instagram/jokowi)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Widodo) melontarkan pernyataan resmi demi menanggapi isu menyebutnya menginginkan tambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Dalam bantahannya, ia menegaskan bakal terus menjaga konstitusi yang membatasi masa jabatan hanya selama dua periode.

Melalui postingan di akun Instagram resminya, Jokowi mengatakan bahwa peraturan dalam konstitusi telah membuatnya berhasil duduk di kursi presiden. Lantaran itu, ia tidak akan mengubah aturan baku tersebut.

"Saya menjadi presiden melalui pemilihan langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Karena itu, pemerintahan ini juga berjalan tegak lurus dengan konstitusi," kata Jokowi, dikutip Tagar pada Senin, 15 Maret 2021.

"Dan sikap saya terhadap konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode tidak berubah sampai detik ini. Saya sama sekali tidak memiliki niat, juga tidak berminat, untuk menjadi presiden tiga periode," ujar dia.

Presiden JokowiPresiden Republik Indonesia, Joko Widodo. (Foto: Instagram/jokowi)

Pada bagian akhir pernyataannya, Presiden Jokowi mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga konstitusi, termasuk peraturan pembatasan masa jabatan Kepala Negara selama dua periode.

"Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode. Mari kita patuhi bersama," tutur Presiden Jokowi.

Sebelumnya, lewat sebuah video singkat Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa saat ini Indonesia tengah berfokus menyelesaikan persoalan pandemi, sehingga ia meminta tak ada pihak yang menimbulkan kegaduhan baru dengan menggulirkan isu mengenai pengubahan masa jabatan presiden.

Jokowi mengaku tidak memiliki keminatan untuk menjabat sebagai presiden lagi, setelah masa jabatannya habis pada tahun 2024 mendatang.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi Presiden 3 Periode," kata Jokowi dalam pernyataannya lewat sebuah video, dikutip Tagar, pada Senin, 15 Maret 2021.

"Konstitusi mengamanahkan dua periode, itu yang harus kita jaga bersama-sama," ujar dia. []

Berita terkait
Istana: Jokowi Tegak Lurus Konstitusi UUD 1945, Presiden 2 Periode
Presiden Jokowi tegak lurus pada aturan hukum konstitusi UUD 1945 bahwa masa jabatan presiden maksimal dua periode. Fadjroel Rachman Jubir Istana.
Mahfud MD: Jokowi Kan Sudah Bilang Ide Presiden 3 Periode untuk Menjerumuskannya
Mahfud MD meminta masyarakat melihat jejak digital Presiden Jokowi yang tegas jelas menolak ide penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode.
6 Laskar FPI Tewas, Amien Rais Ingatkan Siksa Neraka ke Jokowi
Anggota TP3 enam laskar FPI, Amien Rais, mengingatkan soal ancaman siksa neraka saat melakukan audiensi dengan Presiden Jokowi.
0
Pandemi dan Krisis Iklim Tingkatkan Buruh Anak di Dunia
Bencana alam, kelangkaan pangan dan perang memaksa jutaan anak-anak di dunia meninggalkan sekolah untuk bekerja