Jakarta - Polisi menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar terkait ucapannya soal people power di Kartanegara, Jakarta Selatan, pada Rabu 17 April yang lalu. Eggi mengaku sudah mendapatkan surat pemanggilan dari kepolisian untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin,13 Mei 2019.
Berikut ini pernyataan people power Eggi Sudjana dalam video:
Baca juga:
Berita terkait