Jakarta - Eggi Sudjana termasuk inisiator aksi unjuk rasa ke Bawaslu dan KPU, menuntut penyelenggara pemilu mendiskualifikasi pasangan capres-cawapres nomor 01 Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin. Ia menjadi inisiator bersama Mayjen (purn) Kivlan Zen, Letjen (purn) Syarwan Hamid, dan Permadi.
Aksi unjuk rasa direncanakan Kamis 9 Mei 2019 pukul 13:00-17:49 WIB. Namun sebelum menjalankan aksi, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka makar dalam kasus people power oleh Polda Metro Jaya.
Berkaitan rencana aksi unjuk rasa di KPU Bawaslu tersebut, Polda Metro Jaya mempersiapkan personel mengantisipasi aksi massa dari Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis 9 Mei 2019 hari ini.
Ya benar akan ada aksi massa, kami sudah siapkan 11 ribu personel gabungan dari Polri, TNI dan Pemprov DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi mengatakan dalam aksi yang telah ada surat pemberitahuannya tersebut, diturunkan ribuan personel gabungan demi mengamankan aksi tersebut.
"Ya benar akan ada aksi massa, kami sudah siapkan 11 ribu personel gabungan dari Polri, TNI dan Pemprov DKI Jakarta," ujar Argo Yuwono.
Kendati demikian, Argo tak menjelaskan berapa massa yang akan turun ke jalan dalam aksi itu, namun dia mengatakan pihaknya siap mengamankan aksi tersebut.
"Yang pasti kami siap mengamankan," ucap Argo. []
Baca juga: