Perkembangan Baru Kasus DAK Bulukumba dan Enrekang

Kejati Sulsel menemukan dugaan korupsi di penggunaan DAK di Enrekang dan Bulukumba. Dua kepala daerah setempat diduga terseret.
Kajati Sulsel Firdaus Dewilmar saat diwawancarai di kantornya, Rabu 27 November 2019. (FOTO: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Ada perkembangan baru di penyidikan kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) di Kabupaten Enrekang dan Kabupaten Bulukumba. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

"Kasus Bulukumba sudah ada pergerakannya. Bulukumba dan Enrekang sedang dalam pemeriksaan intensif," kata Kepala Kejati Sulsel Firdaus Dewilmar, Rabu 27 November 2019.

Firdaus menyatakan pihaknya telah meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan. Sepanjang pemeriksaan dua kasus senilai Rp 39 miliar dan Rp 49 miliar tersebut, penyidik pidana khusus menemukan dugaan pemberian uang suap. Hanya saja tidak dijelaskan secara detil aliran uang suap tersebut. 

Kasus Bulukumba sudah ada pergerakannya. Bulukumba dan Enrekang sedang dalam pemeriksaan intensif.

Disebutkan, indikasi korupsi berwujud suap muncul karena dimungkinkan ada oknum melakukan mark up harga atau hal lain. Dan penyidik kini tengah mendalami seputar uang proyek, apakah betul ada mark up harga atau karena ada volume pekerjaan yang dikurangi. 

"Di sini kami masih melakukan pengembangan. Sementara kami temukan adanya indikasi uang suap itu diambil dari proyek. Apakah dengan cara melanggar spesifikasi kontrak atau melakukan mark up," jelas dia.

Dalam kesempatan itu, Firdaus mengakui bahwa penanganan dugaan korupsi DAK di Bulukumba dan Enrekang tidak secepat membalikkan tangan. Dibutuhkan ketelitian dan kehati-hatian dalam menemukan unsur-unsur pelanggaranya. 

"Tentu sekali lagi saya mohon maaf dan minta waktu lagi kepada masyarakat. Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama, ini perkara sudah ada titik terangnya," ucapnya. 

Di sisi lain, lanjut Firdaus, pihaknya juga harus memeriksa satu persatu paket pekerjaan yang dibiayai dana pusat itu. Padahal paket pekerjaan di DAK Bulukumba dan Enrekang jumlahnya mencapai puluhan.

"Kenapa agak lama kasus ini karena menentukan apakah ada spesifikasi pekerjaan yang dikurangi atau harga yang dinaikkan," tuturnya. 

Diketahui, kasus dugaan korupsi DAK di Enrekang menyeret nama Bupati Enrekang, Muslimin Bando dan putranya Mitra Fachruddin. DAK senilai Rp 39 miliar untuk membiayai proyek pembangunan bendungan dan jaringan air baku Sungai Tabang, Kecamatan Maiwa, tahun 2015. 

Sementara di kasus DAK Bulukumba tahun 2017 senilai Rp 49 miliar, juga diduga menyeret nama Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali. Proyek ini untuk rehabilitasi bendungan dan irigasi di Kabupaten Bulukumba. Kasus ini mencuat setelah seorang ASN setempat mengaku ada oknum pejabat yang bermain di proyek itu. []

Baca juga: 

Berita terkait
Emak-Emak Perusak Kantor Bupati Bulukumba Ditangkap
Timsus Polres Bulukumba berhasil menangkap perempuan yang merusak fasilitas di kantor Bupati Bulukumba. Dia ditangkap tanpa perlawanan.
Pemeriksaan Dana Desa Pemkab Bulukumba Gandeng BPK
Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan menggandeng BPK untuk mengaudit dana desa.
Menengok Perahu Padewakang Bulukumba
Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan terkenal dengan perahu pinisinya, teternyata ada perahu yang lebih dulu ada sebelum perahu pinisi.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.