Mateng - Perkelahian menggunakan senjata tajam berujung maut oleh dua orang bersaudara As, 21 tahun, dan Ag, 22 tahun, terhadap Ha, 48 tahun, di Dusun Sidomukti, Desa Saloada, Kecamatan Tobada, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar).
Menurut Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Mateng, IPTU Agung Setyo Negoro, informasi awal yang pihaknya terima yakni telah terjadi perkelahian menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan satu orang tewas.
Jadi, ada dua orang saudara kandung yang melakukan pembunuhan, dengan mendatangi korban dirumahnya.
"Peristiwa ini terjadi, Senin 7 September 2020, sekira pukul 13.30 Wita,"kata Agung Setyo Negoro, kepada Tagar, saat dikonfirmasi via gawainya, Senin 7 September 2020.
Dia mengungkapkan, peristiwa pembunuhan tersebut berawal dari persetubuhan terhadap adik pelaku yang dilakukan korban di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), seminggu lalu.
"Jadi, ada dua orang saudara kandung yang melakukan pembunuhan, dengan mendatangi korban dirumahnya,"katanya.
Agung Satyo Negoro juga mengungkapkan bahwa pelaku membunuh korban karena tidak terima adik kandungnya diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku.
"Kedatangan pelaku ke rumah korban bermaksud menanyakan masalah persetubuhan adiknya. Namun sesampainya di rumah korban terjadi perkelahian dan mengakibatkan korban tewas bersimbah darah,"kata Agung Setyo Negoro.
Namun, kata Agung Setyo Negoro, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus pembunuhan tersebut untuk memastikan motifnya.
"Pelaku sudah diamankan di Mapolres Mateng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"katanya. []