Aceh Tamiang - Desa Perkebunan Alur Jambu di Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, dipastikan tidak akan lagi menerima anggaran Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Aceh Tamiang Mix Donal saat dikonfirmasi Tagar, Sabtu, 29 Agustus 2020.
Bahkan, Mix Donal menyatakan penghentian penyaluran DD kepada Desa Perkebunan Alur Jambu oleh pemerintah pusat sudah sejak awal tahun anggaran 2020. Bukan tanpa alasan jika akhirnya pemerintah mengambil kebijakan itu.
Dalam administrasinya 19 keluarga. Tapi realnya, hanya satu keluarga yang tinggal di desa itu, sementara 18 lainnya tinggal di desa lain.
Salah satu alasan adalah jumlah kepala keluarga yang tercatat secara administrasi di desa itu hanya sebanyak 19 keluarga (KK). "Dalam administrasinya 19 keluarga. Tapi riilnya, hanya satu keluarga yang tinggal di desa itu, sementara 18 lainnya tinggal di desa lain," katanya.
Atas dasar itu, Mix Donal menilai dalam hal ini pemerintah perlu mengambil langkah tepat dengan membuat kebijakan menghentikan penyaluran anggaran DD untuk desa itu.
"Tentunya akan menjadi masalah besar bagi pemerintah daerah sendiri nantinya jika harus memaksakan untuk tetap menyalurkannya. Sebab berdasarkan aturan, jumlah keluarga yang ada saat ini, tidak memenuhi syarat penyaluran," tutur dia.
Baca juga:
- BLT Dana Desa Saat Pandemi Tersalur Rp 8,3 Triliun
- Mendes PDTT: 53.152 Desa Telah Terima Dana Pemerintah
- Kasus Korupsi Dana Desa Abdya Dilimpahkan ke Kejari
Sebelum dihentikan, Mix Donal menyebut Desa Perkebunan Alur Jambu setiap tahunnya menerima transfer Dana Desa dari pemerintah pusat hampir Rp 800 juta lebih, sama dengan desa lainnya yang ada di Aceh Tamiang. Meskipun di desa itu hanya dihuni oleh beberapa kepala keluarga saja.
"Bahkan, tahun anggaran 2019, Alur Jambu masih menerima transfer pusat sebesar Rp 749 juta lebih," ujar dia.
Mix Donal menambahkan Pemerintah Aceh Tamiang saat ini sedang berupaya untuk menggabungkan desa itu dengan desa tetangga.
"Itu sebabnya, penduduk Alur Jambu yang sedikit jumlahnya tersebut, akan kami upayakan untuk menjadikan sebuah dusun dan di bawah pemerintahan Desa Blang Kandis," ucapnya. []