Perjalanan Kasus Sofyan Basir Hingga Vonis Bebas

Sofyan Basir ditangkap KPK, dinyatakan tersangka kasus korupsi listrik, akhirnya divonis bebas, dianggap tidak bersalah. Ini perjalanan kasusnya.
Sofyan Basir. (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)

Jakarta - Sofyan Basir mantan Direktur Utama PT PLN yang pada awalnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan sebagai tersangka, akhirnya divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Ia dinyatakan tidak bersalah dalam perkara dugaan pembantuan kesepakatan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU-MT) Riau-1.

Berikut perjalanan kasus Sofyan Basir dari pertama hingga terkini. Selengkapnya dalam infografis.

Sofyan BasirKasus Sofyan Basir

Lihat infografis lain:

Berita terkait
Bebasnya Sofyan Basir dari Dakwaan Korupsi KPK
Hakim memvonis bebas mantan direktur PLN Sofyan Basir. KPK mesti memperkuat bukti dalam memori kasasinya. Opini Lestantya R. Baskoro
Istana Hargai Vonis Bebas Eks Dirut PLN Sofyan Basir
Juru Bicara Presiden Joko Widodo Fadjroel Rachman menanggapi vonis bebas Eks Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir.
Ada Apa di Balik Bebasnya Sofyan Basir?
Mantan Dirut PT PLN (Persero) Sofyan Basir divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Kamis 23 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Kamis, 23 Juni 2022, untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.028.000. Simak ulasannya berikut ini.