Perempuan Membangun Desa Dibutuhkan di Bantaeng

Keterwakilan perempuan dalam membangun desa sangat dibutuhkan di Bantaeng. Ini alasannya.
Kadis PMD Bantaeng, Chaeruddin Arsyad. (Foto: Tagar/Fitriani Aulia Rizka)

Bantaeng - Keterwakilan perempuan dalam membangun desa sangat dibutuhkan di Bantaeng. Hal itu dibuktikan dengan adanya Peraturan Bupati Bantaeng nomor 38 tahun 2018 tentang petunjuk teknis pelaksanaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Pemilihan BPD untuk 2020 di Kabupaten Bantaeng akan dilakukan secara serentak. Kepala Dinas PMD, Chaeruddin mengatakan, BPD ini sangat dibutuhkan dalam mendorong pemerintah desa dalam memajukan berbagai sektor bagi masyarakat.

"BPD sama fungsinya dengan DPRD. Intinya bahwa calon BPD nantinya akan berpihak pada kepentingan masyarakat. Tentunya untuk mendorong pemerintah desa dalam melakukan pembangunan sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat," kata Chaeruddin Arsyad saat dijumpai di kantornya, Kamis, 23 Januari 2020.

Pelibatan perempuan sendiri, kata dia, sudah diatur dalam Peraturan Bupati yang merujuk Permendagri nomor 110 tahun 2016.

BPD sama fungsinya dengan DPRD. Intinya bahwa calon BPD nantinya akan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sistem pemilihannya juga, merupakan hasil musyawarah di tingkat dusun. Masing-masing dusun dalam suatu desa akan mendorong perwakilan untuk maju mengisi kursi BPD, sehingga masyarakat bisa leluasa menyalurkan aspirasi yang muaranya pada pemerataan pembangunan di tingkat desa.

Tentunya masyarakat akan lebih merasakan manfaat dari fungsi kontrol BPD ke Pemerintah Desa.

"Sistem perancanaan yang baik dan benar itu akan menghasilkan pembangunan yang manfaat bagi masyarakat, karena di situ berbicara tentang pembangunan berbasis kebutuhan. Itu pasti berkesinambungan," ujarnya.

Sementara itu, Muzakkir selaku Kepala Kelembagaan Pemdes dan Peningkatan Kapasitas Aparat Desa Bidang PMD menuturkan bahwa keterlibatan perempuan memang menjadi aspek penting dalam pembangunan.

Terlepas dari itu, kata dia, hal ini juga mematahkan konsep patriarki yang selama ini tertanam bahwa perempuan tidak bisa dilibatkan dalam berbagai hal.

"Ini tentunya mengarah pada inklusifitas perempuan, artinya kesenjangan perempuan sudah tidak ada lagi," kata Muzakkir.

Selain itu, ia juga membeberkan tata cara pengisian anggota BPD. Menurutnya cara yang ditekankan saat ini yaitu musyawarah mufakat ala timur.

"Ada keterwakilan wilayah, dalam hal ini dusun. Di tingkat dusun itu akan dilakukan musyawarah untuk menunjuk perwakilan minimal 2 orang yang diusungkan," ucapnya.

Ia pun menjelaskan bahwa pengusungan minimal dua perwakilan tiap dusun itu, dimaksudkan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya PAW atau pergantian antar waktu.

"PAW kemungkinan akan terjadi apabila BPD yang terpilih meninggal dunia, pindah domisili atau terjerat kasus hukum. Makanya ada PAW," tutur dia.

Pihaknya berharap agar bisa melakukan sosialisasi di Desa ihwal musyawarah pengusungan BPD ini.

"Kalau pun diberi ruang, kita akan sosialisasikan di tingkat kabupaten sekali, kita undang teman-teman Kades. Nanti mereka lagi lanjutkan ke tingkat desa," pungkasnya. []

Berita terkait
50 Wirausahawan Bantaeng Ikut Pelatihan Disnaker
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Bantaeng bekerja sama dengan UPTP BPP Kendari menggelar pelatihan terhadap 50 kewirausahaan di kota Bantaeng.
Kawasan Industri Modern Dibangun di Bantaeng
Kawasan industri rencananya akan di bangun di Kota Bantaeng. Kawasan industri ini akan menjadi pusat industri modern di luar kota Makassar.
Kisah Ambae dan Kehadiran Internet di Bantaeng
Warung internet (warnet) Ambae menjadi gerbang hadirnya dunia internet di Kabupaten Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.