Perbup Protokol Kesehatan di Kudus Segera Diterapkan

Plt Bupati Kudus mengatakan pengetatan protokol kesehatan karena menurunnya kesedaran warga melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.
Plt Bupati Kudus HM Hartopo. (Foto: Tagar/Nila Niswatul Chusna)

Kudus - Pemerintah Kabupaten Kudus berencana segera menerapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Protokol Kesehatan. Hal ini menindaklanjuti menurunnya tingkat kesadaran masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Pelaksana tugas Bupati Kudus, HM Hartopo mengungkapkan rancangan Perbup Protokol Kesehatan telah diselesaikan oleh pihaknya. Saat ini, rancangan tersebut sudah dikirim ke Pemerintah Provinsi untuk mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Dengan adanya new normal masyarakat menganggapnya instruksi protokol kesehatan sudah tidak berjalan. Makanya banyak masyarakat yang kini mengabaikan.

"Hari ini, kami perintahkan Bagian Hukum untuk menyakannya. Kalau sudah dibawa pulang. Kalau belum, mohon bisa disegerakan," ujarnya saat ditemui Tagar di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa, 18 Agustus 2020.

Keberadaan Perbup Protokol Kesehatan, lanjut Hartopo, saat ini dibutuhkan. Guna menggenjot kembali semangat masyarakat dalam menjalankan upaya pencegahan penularan Covid-19.

Baca juga:

"Dengan adanya new normal masyarakat menganggapnya instruksi protokol kesehatan sudah tidak berjalan. Makanya banyak masyarakat yang kini mengabaikan. Saya tidak mau hanya sekedar sosialisasi dan edukasi saja ke masyarakat. Tapi harus ada bukti nyata penerapan protokol kesehatan di masyarakat," jelasnya.

Dengan adanya sanksi, atas pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat. Berupa sanksi sosial seperti menyapu, membersihkan sampah, shit up dan push up.

Serta sanksi admisitrasi berupa penahanan identitas. Hartopo berharap kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan bisa meningkat.

“Sebab hukuman akan membuat mereka jera," kata dia.

Terpisah, Ketua DPRD Kudus, Masan mengatakan pihaknya bersama Forkopimda akan segera melakukan sosialisasi mengenai perbup tersebut ke masyarakat.

"Untuk memutus mata rantai penularan ya harus sadar protokol kesehatan. Kalau mau sekolah dibuka ya harus sadar itu. Ini Kudus zona oranye, sekolah baru bisa dibuka kalau zona hijau," ucapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat untuk bisa sadar akan protokol kesehatan. Dengan begitu, harapan Kudus zona hijau Covid-19 bisa segera terwujud. []

Berita terkait
Syarat Tambahan Pengurusan Layanan di Polres Kudus
Polres Kudus menambahkan persyaratan bagi warga yang akan mengurus administrasi. Apa saja persyaratan tambahan dibuat Polres Kudus?
693 Guru Swasta di Kudus Terima Bantuan Sembako
Lembaga Amil Zakat dan Shadaqah Muhammadiyah RS Aisiyah Kudus menyalurkan bantuan paket Sembako kepada 693 guru swasta.
590 Siswa SMP di Kudus Terima Subsidi Kuota Daring
Sebanyak 590 siswa SMP Muhammadiyah 1 Kudus menerima subsidi kuota daring dari sekolahnya.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.