Penyesuaian Anggaran Corona Pessel Belum Rampung

Penyesuai anggaran daerah Kabupaten Pesisir Selatan untuk penanganan Covid-19 belum rampung.
Ilustrasi Uang. (Foto: Ilustrasi)

Pesisir Selatan - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, belum melakukan finalisasi refocusing atau penyesuaian anggaran percepatan penanganan dan penanggulangan Covid-19.

Belum finalisasi. Kami masih mencari mana saja kegiatan yang harus ditunda dan benar-benar ditiadakan.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pessel Suhandri mengatakan pihaknya masih menyasar sejumlah kegiatan yang anggarannya bisa dialihkan untuk penanganan dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dampak Covid-19.

"Belum finalisasi. Kami masih mencari mana saja kegiatan yang harus ditunda dan benar-benar ditiadakan," katanya, Kamis, 23 April 2020.

Dalam rangka mempercepat penanganan dan memutus mata rantai penyebaran Covi-19, Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing dan Realokasi APBN dan APBD.

Selain itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Untuk Pessel, dari hasil refocusing Rp 240 miliar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pemerintah kabupaten merencanakan Rp 46 miliar untuk pendanaan percepatan penanganan dan penanggulangan Covid-19.

Dari jumlah itu, sebesar Rp 16 miliar untuk operasional dan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis. Sedangkan sisanya bakal pakai untuk pemberian Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat yang terdampak langsung Covid-19.

"Operasional dan APBD tim Gugus Tugas yang pegang. Refocusing di luar Dana Alokasi Khusus (DAK). Dana hibah dan pinjaman daerah. Sebab, kini pinjaman daerah masih ada Rp64 miliar untuk RSUD di Kabun Taranak," katanya.

Anggaran yang direfocusing adalah belanja barang dan jasa pemerintah daerah serta belanja pegawai. Selain itu anggaran kegiatan fisik. Dari Rp 121 miliar yang dialokasikan pada APBD 2020, Rp 19 miliar dipakai untuk Covid-19 dan JPS.

Terpisah, Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Dailipal menyampaikan tim sudah menyusun perincian penggunaan alokasi anggaran untuk operasional dan pembelian APD lengkap dari tenaga medis.

"Ada persentasenya, memang. Itu sudah kami hitung. Nanti, perinciannya nanti, ya. Ditailnya nggak hafal saya. Tapi ada sama bagian yang membuatnya," katanya.

Pemerintah pusat menargetkan refocusing harus rampung paling lambat 23 April 2020, sejak terbitnya Keputusan Bersama (SKB) Mendagri dan Menkeu yang beromor 119/2813/SJ, nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional. []


Berita terkait
Wali Nagari di Pessel Diduga Selingkuhi Janda
Seorang wali nagari di Kabupaten Pesisir Selatan didesak mundur karena diduga berselingkuh dengan seorang janda.
Rapid Test Satu Pedagang di Pasar Pessel Positif
Seorang pedagang di Pesisir Selatan dinyatakan positif terpapar hasil rapid test.
Polres Pessel Bagi Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Jajaran Polres Pesisir Selatan ikut meringankan beban warga terdampak Covid-19 dengan berbagi sembako.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.