Cirebon - Stok Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) pecahan Rp75.000 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon masih banyak tersedia dan bahkan baru tersalurkan sekitar 2,5 persen. Hal ini sampaikan Kepala KPw BI Cirebon Bakti Ananta, Jumat, 9 Oktober 2020.
Menurut Bakti, sampai bulan Oktober 2020 jumlah uang yang dicetak dalam rangka memperingati HUT RI ke-75 itu baru tersalur sekitar 2,5 persen yang ditukar masyarakat dari 1,2 juta lembar yang disiapkan oleh KPw BI Cirebon.
Jadi butuh waktu untuk verifikasi. Sampai bulan Oktober ini yang sudah ditukar baru 2,5 persen dari 1,2 juta lembar yang kita (KPw BI Cirebon) siapkan.
Masih rendahnya penukaran UPK Rp75.000 karena terkendala jarak dan pandemi Covid-19. Karena menurut Bakti, selama masa pandemi, mobil kas keliling yang biasanya disedia untuk penukaran uang ke beberapa daerah tidak diijinkan untuk beroperasi.
Sehingga masyarakat di luar Kota Cirebon seperti Indramayu, Majalengka dan Kuningan kesulitan untuk menukar UPK ini. Selain itu, verifikasi data calon penukar uang hanya boleh dilakukan oleh BI Cirebon saja.
"Jadi butuh waktu untuk verifikasi. Sampai bulan Oktober ini yang sudah ditukar baru 2,5 persen dari 1,2 juta lembar yang kita (KPw BI Cirebon) siapkan," kata Bakti.
Baca juga : KPw BI Cirebon Dorong Pedagang Bertransaksi Pakai QRIS
Untuk itu kata Bakti, pihaknya memberlakukan strategi agar penyerapan meningkat dengan bekerja sama dengan perbankkan agar bisa melayani penukaran uang edisi kemerdekaan kepada masyarakat secara kolektif.
"Jadi masyarakat Isa menukarkan uang di bank mana saja di daerahnya masing-masing," kata Bakti.
Bakti mengharapkan penyerapan UPK Rp75.000 ini berlangsung secepatnya. Karena itu, dia mempersilahkan masyarakat menukarkan uang Rp75.000 ke bank-bank.
Selain bekerjasama dengan perbankan, pihaknya pula melayani penukaran UPK 75 tahun secara daring. Untuk ini, masyarakat cukup mengakses link bit.ly/UPK75CIREBON.
Tidak hanya itu, penukaran uang dapat dilakukan secara individu maupun kolektif dengan syarat membawa KTP. Jumlah penukaran uang per hari sendiri ditambah, dari semula individu hanya 150 orang/hari menjadi 300 orang/hari.
Sementara, penukaran UPK secara kolektif tidak dibatasi setiap harinya. Dia mengatakan, BI Cirebon tidak membatasi jumlah orang yang mau menukarkan uang tersebut. []