Penyebar Hoaks Diampuni Adian Napitupulu

Politikus PDIP Adian Napitupulu mencabut laporan terhadap dua tersangka penyebar hoaks dan memfitnah dirinya di media sosial.
Politikus PDIP, Adian Napitupulu. (Foto: Antara/Syaiful Hakim)

Jakarta - Politikus PDIP Adian Napitupulu mencabut laporan terhadap dua tersangka penyebar hoaks dan memfitnah dirinya di media sosial. Adian mengampuni kedua penyebar hoaks tersebut.

Pencabutan laporan itu dilakukan oleh Adian ketika dia mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 30 Mei 2019.

"Setelah bertemu langsung, Saya melihat kedua tersangka ini memang pelaku (penyebar berita bohong), tapi sekaligus juga korban. Karena mereka meneruskan berita hoaks dari sumber lain yang saat ini masih dikejar oleh kepolisian," kata Adian dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat, 31 Mei 2019, mengutip Antara.

Adian mengaku tidak tega melanjutkan kasus tersebut kepada kedua tersangka mengingat profil pelaku salah satunya sudah berusia hampir 60 tahun. Sementara satunya lagi adalah single parent.

"Dari sisi hukum, kepolisian sudah melakukan penindakan yang benar sesuai prosedur, itu sudah tepat. Namun sebagai manusia, terlebih lagi ini sudah mendekati Lebaran, dan mereka (pelaku) sendiri sudah menyatakan meminta maaf dan menyesali perbuatannya maka saya juga harus bisa memaafkan," ujarnya.

Juru debat TKN Jokowi-Ma'ruf ini pun meminta agar keduanya bisa kembali ke keluarga masing-masing. Adian juga menasehati agar keduanya tidak kembali melakukan tindakan yang serupa.

"Dalam hidup kau bisa kehilangan uang, rumah, kendaraan, kesempatan dan lain lain, tapi jangan pernah kehilangan nalar dan nurani mu," katanya.

Sebelumnya, Rabu 29 Mei 2019, polisi telah menangkap dua orang tersangka penyebaran berita bohong atas nama Hj Jariyah S.Ag yang berlamat di Bambu Apus, kec. Cipayung , Jakarta Timur dan Suryani Cahyatullah (42) yang beralamat di Mustikasari Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.

Keduanya menyebarkan konten berita bohong mengenai Adian Napitupulu melalui jejaring sosial Whatsapp.

Dalam pertemuan dengan Adian, kedua tersangka mengakui perbuatannya ke penyidik dan menyatakan menyesal serta meminta maaf kepada Adian selaku korban.

"Kasus ini merupakan pelajaran berharga untuk saya, saya menyesal dan saya minta agar polisi bisa tangkap pembuatnya supaya berita bohong ini berhenti," ujar Jariyah sembari terisak.

Sementara Suryani selain menyatakan penyesalan dan permohonan maafnya juga meminta kepada masyarakat untuk tidak gampang menerima informasi dan menyebarkannya sebelum memeriksa kebenaran isinya.

"Udah kapok, masyarakat jangan seperti saya, periksa dulu bener apa enggak beritanya, jangan gampang meneruskan, apalagi kalau isinya gak bener," tegasnya.

Tim Kuasa Hukum Adian Napitupulu, dari Jeppri Silalahi, SH dan Sarmanto Tambunan menyatakan bahwa secara prosedural delik aduan terhadap dua orang tersebut akan dicabut.

"Kedua ibu ini hanya akan dikenai wajib lapor sementara secara prosedur maka delik aduan terhadap keduanya akan dicabut. Prosesnya langsung kami urus di kepolisian, jadi dua duanya bisa dibebaskan," ujar Jeppri.

Baca juga: 

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.