Penyebab Seratus Warga Disuruh Cabut Rumput di Aceh

Akibat tidak memakai masker, seratusan warga Kota Lhokseumawe mendapatkan sanksi mencabut rumput di sekitar Taman Ryadah, kota Lhokseumawe, Aceh
Salah seorang warga mendapatkan sanksi berupa mencabut rumput, karena tidak menggunakan masker di Kota Lhokseumawe, Aceh, Selasa, 15 September 2020. (Foto: Tagar/Istimewa)

Lhokseumawe – Akibat tidak memakai masker saat keluar rumah, sekitar seratusan warga Kota Lhokseumawe mendapatkan sanksi berupa mencabut rumput di sekitar Taman Ryadah, kota Lhokseumawe, Aceh.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lhokseumawe, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Hartanto mengatakan, hal tersebut merupakan bagian dari operasi yustisi, yaitu razia utamanya fokus pada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Operasi yustisi yang digelar di Taman Ryadah ini, merupakan gabungan dari sejumlah personel, yaitu dari personel TNI, Polri, dan dari Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kota Lhokseumawe,” ujar Eko, Selasa, 15 September 2020.

Sanksi yang terberat yang diberikan berupa, tidak diberikan pelayanan pada fasilitas publik.

Eko menambahkan, bagi warga yang mendapatkan sanksi berupa mencabut rumput itu, maka nantinya akan diberikan masker gratis. Bukan hanya itu saja, identitasnya juga dicatat agar tidak diulangi kembali.

Sanksi tersebut juga telah diatur dalam Wali Kota Lhokseumawe Nomor 24 Tahun 2020, yaitu jika warga berulangkali tidak patuh, sanksi berikutnya berupa tidak dilayani urusan administrasi di kantor pemerintah.

“Sanksi yang terberat yang diberikan berupa, tidak diberikan pelayanan pada fasilitas publik dan aturan tersebut agar bisa diindahkan. Kami akan menegakkan aturan ini setegak-tegaknya,” tutur Eko.

Tambahnya, bagi seluruh masyarakat juga harus memahami aturan tersebut, sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. Saat sekarang ini, Kota Lhokseumawe merupakan sebagai zona merah.

“Sudah empat warga Kota Lhokseumawe yang meninggal dunia karena corona, maka harus selalu mamtuhi protokol kesehatan, selalu menggunakan masker apabila keluar dari rumah dan rajin cuci tangan,” kata Eko. []

Berita terkait
Bertambah 140, Kasus C-19 Menjadi 3.031 di Aceh
Kasus positif Covid-19 di Aceh mrnjadi 3.031. setelah adanya penambahan sebanyak 140 orang pada Selasa, 15 September 2020.
Kronologi Polisi Gagalkan 38 Kg Sabu di Aceh Tamiang
Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 38 kilogram sabu dan ratusan pil ektasi di Aceh Tamiang.
Pasien Kecelakaan Positif, Tim Medis Aceh Diisolasi
Belasan tenaga medis di Aceh melakukan isolasi mandiri setelah bersentuhan langsung dengan pasien yang positif corona.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.