Padang Pariaman - Satu unit mobil dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal di jalan utama menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Informasinya, kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa, 8 September 2020 sore pukul 17.00 WIB. Mobil merek Toyota Rush nomor polisi BA 1782 RF itu diketahui dikemudikan oleh Ramadhan Fajri, 25 tahun.
"Kecelakaan itu murni kecelakaan tunggal, tidak ada korban jiwa," kata Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Resor Padang Pariaman, Inspektur Polisi Dua, Rudi Chandra dalam keterangan tertulisnya melalui pesan WhatsApp kepada Tagar, Selasa, 8 September 2020 malam.
Rudi mengatakan, kecelakaan tersebut berawal di saat korban mengemudikan mobilnya dalam kecepatan cukup tinggi. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mobil yang dikemudikan Fajri hilang kendali dan langsung terbalik.
Kecelakaan itu murni kecelakaan tunggal, tidak ada korban jiwa.
"Memang pada sore itu situasi lalu lintas terpantau ramai lancar, namun tidak ada korban jiwa lain. Berhubung lokasi kejadian tidak berada jauh dari kantor Laka Lantas, kami hanya butuh waktu kurang dari 10 menit sampai ke lokasi kejadian," katanya.
Akibat kecelakaan tersebut, mobil yang dikemudikan oleh warga Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang tersebut terlihat mengalami kerusakan cukup parah. Bodi bagian depan ringsek.
Sementara itu korban dilarikan ke rumah sakit setempat karena mengalami luka di bagian dahi dan hidung. "Korban masih bisa diselamatkan, untuk kerugian ditaksir mencapai Rp 10 juta," tuturnya. []