Bantul - Seorang kakek di Bantul tega menyetubuhi anak berkebutuhan khusus. SA, 63 tahun warga Banguntapan, Kabupaten Bantul melakukan aksi bejat terhadap anak-anak yang merupakan tetangganya sendiri.
Banit PPA Satreskrim Polres Bantul, Aipda Musthafa Kamal mengatakan kasus ini sudah terjadi sejak Januari 2020 lalu, tetapi ibu korban, TK, 36 tahun baru melapor ke polisi pada 3 September 2020 setelah mendapat dukungan dari lingkungan sekitarnya.
Pelaku melakukan aksinya saat kondisi rumah sepi.
“Ibu korban tengah mengalami sakit yang cukup berat, makanya baru melapor selang beberapa dan atas dorongan lingkungan sekitarnya,” jelas Aipda Musthafa Kamal saat jumpa pers di Polres Bantul, Kamis, 4 Februari 2021.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bantul
Kasus yang dialami DA, 11 tahun ini terungkap setelah korban mengeluh sakit pada bagian kemaluannya. Setelah dilakukan pengecekan di puskesmas diketahui korban telah menjadi korban dari aksi bejat pelaku.
Dari hasil pemeriksaan medis tidak ada kehamilan tetapi memang sudah terjadi persetubuhan.
“Korban mengeluh sakit pada kemaluannya, sehingga dilakukan pemeriksaan di Puskesmas, sehingga terkuak anak tersebut korban persetubuhan,” jelas Aipda Musthafa Kamal.
Pelaku sudah melakukan aksi tersebut sebanyak tiga kali sekitar Januari 2020 lalu. Aksi pertama dilakukan di kebun di bawah pohon sekitar rumah pelaku, kemudian kedua kali di dapur rumah korban, dan yang ketiga di kamar tidur korban.
Sehari-hari korban memang sering bermain disekitar rumah pelaku yang berada di depan rumahnya. Kemudian pelaku yang memiliki seorang istri dan tiga anak ini melancarkan aksinya ketika keadaan rumah tengah sepi.
Baca juga: Motif Pria Berbuat Asusila pada Tiga Anak Tetangga di Bantul
“Pelaku melakukan aksinya saat kondisi rumah sepi,” jelas Aipda Musthafa.
Setelah melakukan tindakan bejat tersebut pelaku sempat kabur ke Lampung selama hampir satu tahun. Pelaku baru kembali ke rumah pada akhir Januari 2021 ini.
Tersangka mengaku melakukan aksi tersebut karena muncul hasrat nafsu lantaran korban sering berdekatan dengannya. Setiap harinya korban selalu berdekatan dengan pelaku. Saat ini pelaku merasa sangat menyesal dan berdosa atas perbuatannya.
“Saya sangat menyesal dan merasa berdosa, tidak selesai-selesai menyesalnya,” jelas Aipda Musthafa Kamal. []