Penyebab BPK Kesulitan Periksa Anggaran Covid-19 Jember

BPK RI perwakilan Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap dana recofusing Covid-19 Jember yang dianggarkan dr Faida.
Plt Bupati Jember, Muqiet Arief. (Foto: Tagar/Hermawan)

Jember - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan awal atas dana penanganan Covid-19 dianggarkan Pemkab Jember. Namun, tim BPK yang diterjunkan langsung ke Jember sempat kesulitan saat akan memeriksa sebuah gudang terdapat di rumah dinas Bupati Jember, Pendopo Wahyawibawagraha.

“Iya memang benar. Gudang itu menjadi telaah dari teman-teman BPK, karena di sana tersimpan bantuan dari pihak ketiga. BPK ingin memeriksa, sudah sampai sejauh mana penyalurannya,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Bupati Jember, Abdul Muqit Arief, Kamis, 15 Oktober 2020.

Katanya dibawa oleh staf di Pendopo (rumah dinas bupati).

Muqit mengaku tidak pernah tahu persis isi gudang tersebut. Sebab, gudang itu terkunci dan sementara kuncinya dibawa oleh seorang pegawai Pemkab. 

“Katanya dibawa oleh staf di Pendopo (rumah dinas bupati),” tutur pria yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al Falah, Silo, Jember itu.

Sejak menjadi Plt Bupati Jember, Muqit memang dikabarkan tidak bisa mengakses semua ruangan yang ada di pendopo. Bupati Jember nonaktif, Faida saat ini sedang cuti kampanye untuk mengikuti Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang. 

Masalah itu juga sempat menjadi sorotan anggota DPRD Jember saat bersama-sama melakukan kunjungan balasan kepada Muqit di pendopo.

“Kabarnya kuncinya dibawa oleh pegawai atas suruhan bupati sebelumnya. Sampai sekarang, lantai 1 pendopo masih terkunci,” kata David Handoko Seto, Ketua Komisi C DPRD Jember.

Namun Muqit memilih enggan mempermasalahkan hal tersebut. Alasannya, dirinya sudah meminta ke Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkab Jember untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Saya sudah minta ke Bagian Umum Pemkab Jember yang menangani urusan rumah. Saya juga tadi berjanji kepada BPK, jika hadir lagi pada awal November 2020 nanti, akan kami bantu sebisanya,” kata Muqit

Muqit menjelaskan BPK Perwakilan Jawa Timur memang melakukan pemeriksaan tahap awal atas anggaran refocusing Pemkab Jember tahun 2020 ini. Total pemeriksaan dilakukan selama 20 hari, dengan 10 hari pertama pemeriksaan dilakukan secara daring. 

Kemudian 10 hari berikutnya, pemeriksaan dilakukan secara langsung, yakni dengan berkunjung ke Jember. Tim dari BPK Perwakilan Jawa Timur sudah sekitar dua hari terakhir berada di Jember. Namun mereka gagal memeriksa gudang yang menjadi salah satu sasaran pemeriksaan.

“Tadi mereka berpamitan kepada saya, karena besok sudah harus kembali ke Surabaya. Nanti (pemeriksaan) akan dilanjutkan pada awal November,” tutur Muqit.

Meski gagal membuka gudang penyimpanan di rumah dinas bupati, secara umum tim BPK sudah mendapatkan garis besar data yang dibutuhkan terkait anggaran di Pemkab Jember pada tahun 2020. Muqit mengaku telah memerintahkan kepada Sekda dan Inspektorat Pemkab Jember untuk turut mendampingi semua data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK. 

Sebab, Muqit berharap predikat dislaimer yang disematkan oleh BPK terhadap laporang pertanggungjawaban APBD Jember 2019, tidak terulang lagi.

“Saya juga sudah minta kepada seluruh kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkab Jember agar memberikan semua data yang dibutuhkan. Kita kan diberi waktu untuk memperbaiki,” ucap Muqit.[]

Berita terkait
Peretas Situs KPU Jember Ternyata Masih Umur 14 Tahun
Dua peretas situ KPU Jember telah diamankan polisi.
Satu Pelaku Peretasan Laman KPU Jember Masih SMP
Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap dua orang pelaku peretasan lama KPU Jember. Satu pelaku tidak ditahanan karena masih di bawah umur.
Bupati Dapat Sanksi, Anggota DPRD Jember Syukuran
Sebelumnya Gubernur Jawa Timur memberikan sanksi terhadap Bupati jember dr Faida dengan membekukan gaji selama enam bulan.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.