Penyebab 9 Toko dan Restoran di Banyuwangi Ditutup

Pemkab Banyuwangi menutup sementara sejumlah pelaku usaha karena belum menerapkan protokol kesehatan.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan Satpol PP Banyuwangi menutup sementara minimarket karena belum menerapkan protokol kesehatan. (Foto: Tagar/Hermawan)

Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melakukan evaluasi pelaksanaan protokol kesehatan dijalankan oleh pelaku usaha. Dari hasil evaluasi dan pemantauan setidaknya ada sembilan pelaku usaha ditutup sementara karena alasan belum menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi Muhmmad Yanuarto Bramuda mengatakan pihaknya terus berkeliling mengevaluasi dan memantau pelaksanaan protokol kesehatan dijalankan para pelaku usaha. Setiap hari, secara bergiliran siang dan malam, tim berkeliling, mulai dari toko, kafe, restoran, hingga warung rakyat.

Sosialisasi sudah kami geber sejak awal Juni, simulasi sudah dijalankan. Penindakan tadi malam ini adalah bagian dari evaluasi kami terhadap apa yang telah kami sosialisasikan.

”Kami keluar-masuk tempat usaha untuk memastikan semua berjalan dengan baik. Intinya, ekonomi harus berjalan, kita semua harus kembali produktif, tapi juga harus optimal dalam penerapan protokol kesehatan agar terhindar dari segala macam jenis penyakit, termasuk Covid-19,” ujarnya, Senin, 13 Juli 2020.

Bramuda mengatakan pada Minggu malam 22 Juli 2020, ada sembilan pelaku usaha dievaluasi berdasarkan hasil pemantauan, terdiri atas 3 toko dan 6 pelaku usaha kuliner.

"Sosialisasi sudah kami geber sejak awal Juni, simulasi sudah dijalankan. Penindakan tadi malam ini adalah bagian dari evaluasi kami terhadap apa yang telah kami sosialisasikan. Kami menemukan ternyata ada pelaku usaha tidak menaati protokol kesehatan. Sebagai sanksinya, tempat usaha tersebut ditutup sementara," kata Bramuda.

Dalam pelaksanaan evaluasi tersebut, Gugus Tugas Covid-19 memeriksa fasilitas dan standar pelayanan. Seperti penataan meja dan kursi yang harus berjarak, fasilitas cuci tangan, pelayan yang wajib mengenakan masker dan sarung tangan, dan sebagainya.

”Kami menemukan ada pelayan yang mencopot maskernya. Ada pula pengunjung yang tidak memakai masker, langsung kami beri masker dan wajibkan dipakai saat itu juga. Kami mohon kerja sama semuanya. Kami ingin, pembeli maupun penjual sama-sama terjamin kesehatannya,” tutur Bramuda.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi, Anacleto Da Silva, mengatakan, Gugus Tugas berulang kali melakukan sosialisasi protokol kesehatan ke para pelaku usaha.

"Sudah berkali-kali kami melakukan sosialisasi. Bahkan kami juga melakukan teguran dan peringatan, tapi masih juga melanggar," kata Leto.

Untuk toko, kafe, dan restoran yang melanggar, ditutup sementara minimal tiga hari.

"Kami tutup sementara. Pemiliknya kami masukkan kelas pembinaan. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan apabila mau dibuka kembali, bahwa mereka akan taat protokol kesehatan dan siap kembali disanksi jika melanggar," kata Leto.

Dia menegaskan, apabila telah dibuka kembali, namun di kemudian hari melakukan pelanggaran lagi, tempat usaha akan dicabut surat izin usahanya.

"Kalau masih melanggar lagi, kami akan cabut surat izin usahanya,” ujarnya. []

Berita terkait
Riwayat Tiga Pasien Sembuh Covid-19 Banyuwangi
Gugus Tugas Covid-19 Banyuwangi menyebut angka kesembuhan pasien di Banyuwangi tertinggi nasional yakni mencatat 60 persen.
Pembatasan Pengunjung Kawah Gunung Ijen Banyuwangi
BBKSDA Jatim melakukan pembatasan jumlah pengunjung ke kawah Gunung Ijen Banyuwangi sebagai syarat penerapan new normal sektor pariwisata.
Syarat Rapid Test Gratis Sopir Logistik Banyuwangi
Pemkab Banyuwangi menyediakan rapid test gratis bagi sopir logistik agar memudahkan mengirim sembako ke Pulau Bali.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.