Penunjukan PLT Menpora Hak Prerogatif Presiden

Penunjukan Menaker Hanif Dhakiri sebagai pelaksana tugas (Plt) Menpora merupakan hak prerogarrif presiden setelah Imam Nahrawi undur diri
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri. (Foto: Tagar/Dok/ANTARA/Novi Abdi/aa).

Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menilai penunjukan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olah Raga, adalah hak prerogatif Presiden.

"Presiden Joko Widodo menunjuk Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora, tentunya dengan pertimbangan yang matang," kata Bambang Soesatyo di sela kegiatan Pers Gathering, Koordinatorat Wartawan Parlemen, di Bogor, Jumat, 20 September 2019 malam, seperti dilaporkan "Antara".

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, di Istana Bogor, Jumat, 20 September 2019, mengumumkan, bahwa Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri, sebagai Plt Menpora. "Presiden sudah menandatangani Keppres pemberhentian Imam Nahrawi dan mengangkat Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora," katanya.

Menurut Pratikno, Hanif Dhakiri masih menjalankan tugasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja, sehingga sampai akhir periode pemerintahan pada bulan akhir September, Hanif melakukan rangkap jabatan.

Penunjukan Hanif menggantikan Imam Nahrawi, menurut Pratikno, sudah melalui berbagai pertimbangan, salah satunya karena kursi Menpora adalah jatah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sebelumnya, Imam Nahrawi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan sebagai Menpora pada Kamis, 19 September 2019, setelah sehari sebelumnya KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. []

Berita terkait
Undur Diri, Imam Nahrawi Serahkan Menpora ke Jokowi
Imam Nahrawi resmi mengundurkan diri sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Bagaimana dengan kursi kosong di Kemenpora?
Imam Nahrawi Tersangka, KPK Semakin Soroti Kemenpora
Penetapan tersangka Imam Nahrawi, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan tata kelola di Kemenpora banyak yang harus diperbaiki.
Imam Nahrawi Mundur, Bagaimana Nasib Agenda Kemenpora?
Imam Nahrawi mengatakan agenda Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan terus berlanjut, seusai mengundurkan diri dari jabatan Menpora.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).