Undur Diri, Imam Nahrawi Serahkan Menpora ke Jokowi

Imam Nahrawi resmi mengundurkan diri sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Bagaimana dengan kursi kosong di Kemenpora?
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (kiri) bersama Presiden Joko Widodo (kanan) usai menyaksikan atlet wushu putri Indonesia Lindswell berlaga dalam nomor Taijijian Putri Wushu Asian Games 2018. (Foto: Antara/INASGOC/Ismar Patrizki)

Jakarta - Imam Nahrawi resmi mengundurkan diri sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Kursi di Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang otomatis kosong pun, dia serahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Mengenai siapa yang menggantikan saya, sepenuhnya adalah hak prerogatif bapak presiden. Saya serahkan sepenuhnya kepada bapak presiden untuk mengangkat Plt maupun pengganti saya di Kemepora ini," ucapnya di Kemenpora, Kamis, 19 September 2019.

Baca juga: Lima Prestasi Imam Nahrawi Kala Menjadi Menpora

Siapapun penggantinya tidak dipermasalahkan, asal, kata dia, penggantinya tetap memberikan perhatian khusus kepada para atlet.

"Saya mohon nanti kepada yang melanjutkan setelah saya nanti agar dikontrol dengan baik. Sehingga target SEA Games bisa dipenuhi dengan baik," ujarnya.

Imam NahrawiMenpora Imam Nahrawi (kedua kiri) bersama Atlet Indonesia Rica Oktavia (kedua kanan), Atlet Malaysia Siti Noor Radiah (kiri) dan Atlet Jepang Sakai Sonomi (kanan) berpose seusai menerima medali para atletik nomor lompat jauh putri T20 Asian Para Games 2018 di Stadion Utama GBK, Jakarta, Senin (8/10/2018). Rica Oktavia meraih medali emas dengan lompatan 5,25 meter diikuti Siti Noor Radiah sejauh 5,18 meter dan Sakai Sonomi sejauh 5,02 meter. (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Imam Nahrawi dan sekretaris pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka kasus dugaan suap penyaluran bantuan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Imam Nahrawi diduga menerima total dana sebesar Rp 26,5 miliar, dengan rincian Rp 14,7 miliar melalui asistennya pada 2014-2018 dan Rp 11,8 miliar pada 2016-2018.

"Uang itu merupakan fee atas mengurusi proposal dana hibah KONI kepada Menpora tahun anggaran 2018," kata Alexander Marwata di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 18 September 2019. []

Berita terkait
Jadi Tersangka Suap, Imam Nahrawi Minta Maaf ke Jokowi
Jadi tersangka suap, Imam Nahrawi meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Gedung Kemenpora.
Mengunjungi Kerabat Dekat Imam Nahrawi di Bangkalan
Mengunjungi kampung halaman mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Menjumpai kerabat dekatnya.
Jokowi Hormati KPK Menetapkan Imam Nahrawi Tersangka
Jokowi menghormati apa yang sudah diputuskan oleh KPK, dengan penetapan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka.
0
Langkah Emma Raducanu Terhenti di Babak Kedua Wimbledon 2022
Petenis Inggris, Emma Raducanu, unggulan No 10, dikalahan petenis Prancis, Caroline Garcia, di babak kedua grand slam Wimbledon 2022