Jakarta - Salah satu bentuk tunjangan yang dapat diberikan perusahaan adalah jaminan kesehatan. Tunjangan kesehatan adalah tunjangan yang diberikan perusahaan kepada karyawan yang merupakan bagian dari penghasilan di luar gaji pokok karyawan.
Kondisi kesehatan karyawan menjadi hal yang sangat penting bagi perusahaan agar mereka selalu dapat bekerja secara optimal sesuai dengan tugas-tugasnya dan mendukung karyawan lebih produktif.
Jaminan kesehatan dapat diberikan dalam bentuk asuransi bidang kesehatan yang diperuntukkan untuk karyawan ataupun anggota keluarga karyawan itu sendiri.
Adapun manfaat adanya asuransi kesehatan untuk karyawan sebagai berikut.
1. Dapat mengurangi ketidakhadiran.
Semakin banyak karyawan yang sehat secara fisik, semakin kecil kemungkinan mereka mengalami cedera dan semakin kecil kemungkinan mereka tidak hadir dalam hari kerja.
2. Menjadi pelengkap perekrutan.
Karyawan yang dicari sering kali memiliki keuntungan dalam menegosiasikan tunjangan pekerjaan. Jika calon karyawan memutuskan antara dua pekerjaan, tunjangan seperti rencana asuransi kesehatan dapat memberikan keuntungan dalam perekrutan.
3. Dapat meningkatkan penyediaan.
Karyawan lebih cenderung bertahan dengan perusahaan yang menawarkan manfaat asuransi yang berharga, karena mereka bisa jauh lebih mahal untuk diganti secara individual.
4. Dapat meningkatkan kepuasan karyawan.
Karyawan cenderung menempatkan nilai yang lebih tinggi dan merasa lebih menyukai pekerjaan dan perusahaan yang memberikan manfaat kesehatan yang baik.
5. Dapat menghemat uang.
Dengan menawarkan asuransi kesehatan kelompok karyawan, perusahaan berpotensi menghemat cukup banyak uang per tahun.
Oleh karena itu, pemberian tunjangan terutama tunjangan asuransi kesehatan dapat membantu karyawan untuk selalu termotivasi bekerja secara optimal serta meningkatkan loyalitas terhadap perusahaan. Hal tersebut dapat meningkatkan proses bisnis yang dilakukan oleh perusahaan.[]
(Ratu Mitha Amelia)
Baca Juga:
- 3 Cara Menentukan Bisnis yang Tepat
- Tips Menarik Minat Konsumen Supaya Bisnis Ramai
- Jenis-jenis Kontrak Bisnis Antar Perusahaan
- Inilah Ragam Faktor Penyebab Bisnis Gagal