Aceh Utara | Seorang nelayan asal Seumatang Aron Kecamatan Nurussalam Aceh Timur berinisial N, 47 tahun, terpaksa diamankan ke Polres Aceh Utara usai mengacungkan pisau dan mengancam seseorang pedagang hingga mengakibatkan syok dan meninggal dunia.
Kepala Subbag Humas Polres Aceh Utara, Iptu Sudiya Karya mengatakan peristiwa itu terjadi di depan sebuah toko Bintang Tani Gampong Keude Sampiniet Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara, Aceh, Kamis, 31 Desember 2020. Saat itu pelaku N menjumpai korban yang berinisial TA, 72 tahun, di toko tersebut dengan memprotes obat kuat yang di beli N dari TA tidak menuai reaksi khasiat.
“Pelaku ini menanyakan perihal obat kuat yang ia beli tidak ada khasiatnya dan merasa dirinya sudah ditipu oleh korban, lalu kemudian pelaku mengambil pisau dibagasi sepeda motornya lalu mengacungkan pisau itu dan mengancam akan membunuh korban,” ujar Iptu Sudiya, Jumat, 1 Januari 2020.
Namun diduga syok karena mendapat ancaman, korban sempat duduk dikursi yang ada di depan toko, sesaat kemudian terjatuh ke lantai dan meninggal dunia di TKP.
Ketika itu, istri korban yang berada dekat suaminya, bertanya pada pelaku maksud ingin membunuh suaminya, namun pelaku langsung pergi meniggalkan korban.
“Namun diduga syok karena mendapat ancaman, korban sempat duduk dikursi yang ada di depan toko, sesaat kemudian terjatuh ke lantai dan meninggal dunia di TKP,” ujarnya.
Baca juga:
- Polda Jatim Akan Tarik Obat Kuat Ilegal di Pasaran
- Obat Kuat yang Tewaskan Pasangan di Hotel Baturraden
- Cara Tahan Lama Berhubungan Intim Tanpa Obat Kuat
Setelah kejadian tersebut para warga yang berada di lokasi kejadian langsung membawa korban ke puskesmas Baktya barat untuk dilakukan visum terhadap korban.
Atas kejadian tersebut pihak warga yang berada di lokasi kejadian langsung mengamankan dan membawa pelaku serta barang bukti Kepolsek Baktya Barat.
“Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. []