Dairi - Usman, 48 tahun, yang meninggal dunia pada Kamis, 17 September 2020, di Puskesmas Parongil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, adalah karyawan PT Indo Pusat Bumi (IPB), yang ditempatkan di perusahaan tambang PT Dairi Prima Mineral (DPM).
Disebut, PT IPB adalah kontraktor nasional sebagai mitra PT DPM. Karyawan IPB ditempatkan di berbagai daerah, seperti Sulawesi, Papua, termasuk di DPM Kabupaten Dairi. Almarhum Usman, mekanik alat berat dari PT IPB.
Dia dari kontraktor itu. Didatangkan PT IPB dari pusat
Hal itu dikatakan Humas CSR PT DPM Budianto Situmorang kepada Tagar, Minggu, 20 September 2020.
"Dia (almarhum) dari kontraktor itu. Didatangkan PT IPB dari pusat. Ditempatkan di lokasi kami. Bukan dari kami. DPM kan kontrak karya. Jadi itu didatangkan dari Jakarta. Misalnya surveyor, mekanikalnya. Mereka ditempatkan di semua tempat. Ada di sulawesi, Papua dan lainnya," kata Budianto.
Ditambahkan, selain PT IPB terdapat perusahaan lain yang menjadi mitra PT DPM termasuk perusahaan lokal, seperti Sasta dan Tapongan.
"Sama seperti mereka, menempatkan karyawan masing-masing bekerja di areal DPM. Karyawan Sasta dan Tapongan ada di situ 200-an orang" ujar Budianto.
Diberitakan sebelumnya, almarhum Usman, 48 tahun, diketahui beralamat di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat.
Pada surat keterangan meninggal dunia yang ditandatangani dokter Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Parongil, Kecamatan Silima Pungga-pungga, Rudy Purba, disebut penyebab kematiannya karena serangan jantung.
“Kami berduka. Almarhum meninggal karena penyakit jantung. Jenazah tadi malam langsung dibawa dari RSU Sidikalang ke Bandara Kuala Namu. Dari situ ke Jakarta, selanjutnya ke rumah duka,” kata Budianto.[]