Penjelasan Psikolog, Pernikahan Sedarah di Bulukumba

Ini penjelasan lengkap Eva Meizara, Dosen Psiokolog Universitas Negeri Makassar (UNM) terkait pernikahan sedarah di Bulukumba.
Prosesi pernikahan dua saudara kandung asal Bulukumba, Sulsel, Jalan, Tirtayasa RT 58, Balikpapan Tengah, Gunung Sari Ilir. (Foto: Ist)

Makassar - Dosen Psikolog Pendidikan dan Perkembangan Universitas Negeri Makassar (UNM), Eva Meizara Puspita Dewi, akhirnya angkat bicara terkait fenomena pernikahan sedarah atau saudara kandung, antara Ansar, 32 tahun bersama dengan adik kandungnya, di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Menurutnya, pernikahan sesama saudara kandung ini berawal dari ketidak harmonisan keluarganya hingga kebutuhan biologisnya (seksual), Ansar, belum terpenuhi meski dia telah mempunyai istri dan satu orang anak.

"Kalau untuk analisa secara psikologis, melihat fenomena ini secara umum ini adalah ketika laki-laki mencari yang lain, biasanya tidak terpenuhi pada pasangannya. Biasanya kebutuhan biologis (seksual)," beber Eva Meizara Puspita Dewi kepada Tagar, Selasa 2 Juli 2019.

BulukumbaBukti pernikahan Dua Saudara Kandung di Jalan, Tirtayasa RT 58, Balikpapan Tengah, Gunung Sari Ilir. (Foto: Ist)

Analisa itu muncul, lanjut Eva, karena fenomena ini diawali dengan hubungan perzinahan yang dilakukan oleh kakak beradik tersebut. Sehingga karena hak kebutuhannya kepada istri tidak terpenuhi sehingga adik kandungnya sendiri jadi korban dalam memuaskan nafsunya.

Artikel terkait: Heboh, Pernikahan Sedarah di Bulukumba 

"Meski sudah punya istri bahkan sudah punya anak, masih perlu dipertanyakan. Mohon maaf, biasanya perempuan itu kalau punya anak, terkadang lupa kalau punya suami. Anaknya di urus terus suaminya tidak diperhatikan kebutuhannya. Bagi suami yang memahami kerepotan itu, tidak masalah. Tapi ada juga tipe suami yang tidak memahami itu, menuntut haknya. Sehingga, ketika tidak terpenuhi maka akan cari di luar. Cari luar tidak dapat maka adiknya pun jadi korban," katanya.

Selain karena kebutuhan seksual tidak terpenuhi, Ansar yang telah berumur 32 tahun itu juga patut dicurigai adanya kelainan atau memiliki pola pikiran yang tidak lurus. Hal itu karena, pernikahan sedarah merupakan hal yang tidak logis dan tidak masuk akal akan dilakukan bagi orang yang memilih pola pikir yang bagus.

"Bahkan saya melihat laki-laki tidak lurus pikirannya karena ia melakukan pernikahan kakak-adik dan itukan tidak logis. Dan mungkin pengetahuannya kurang mendalam, pemahaman tentang hubungan seksual dengan keluarga atau pernikahan tidak sepenuhnya dipahami. Sehingga ia melakukan seperti ini. Jika orang moralnya bagus dan banyak pengetahuan, maka tidak akan terjadi seperti ini," terangnya.

Terkait adanya gangguan kejiwaan? dosen UNM ini menerangkan bahwa dugaan ini bisa saja juga terjadi. Tapi, yang perlu diketahui situasi saat ini banyak orang yang waras atau sehat walafiat dan selalu menggunakan sosial media (sosmed) tetap saja tidak bisa mengontrol birahinya. 

Artikel terkait: Penjelasan MUI Sulsel, Terkait Nikah Sedarah di Bulukumba

Meskipun pun istri, banyak orang saat ini masih mencari perempuan lain untuk jadi korban. Bahkan, mereka tidak peduli lagi, perempuan tersebut keluarga ataupun orang terdekatnya.

"Terkait adanya gangguan kejiwaan, saya tidak bisa mengatakan hal tersebut. Karena banyak toh, orang sehat walafiat lalu main medsos dan kemudian tidak bisa mengontrol birahinya, siapapun itu dia jadikan mangsa. Dia tidak peduli lagi adiknya, adik kelasnya, atau siapa pun. Dia tetap ekspresikan kebutuhan seksualnya. Meski dia sadar bahwa adalah hal salah. Dan bisa jadi banyak hal yang terjadi terhadap laki-laki itu termasuk ini," tuturnya.

Eva pun berharap, fenomena ini dijadikan pelajaran bagi masyarakat lain. Menurutnya, untuk saat ini peran keluarga sangatlah penting untuk memberikan teladan yang baik bagi putra-putrinya. 

Meski adik-kakak, jikalau telah memasuki masa puberitas, tempat tidur putra-putrinya harus segera dipisahkan dan juga termasuk pakaian putrinya harus diperhatikan.

"Sekarang yang terpenting adalah peran keluarga. Meski mereka saudara, ketika puberitas sudah mulai pada anaknya, maka di pisahkan tempat tidurnya, pakaiannya harus ditegur. Itu semua kan penting. Pernikahan seperti ini kayaknya tidak didapat dari keluarga. Mungkin tidurnya sembarang bagi perempuan dan bebas masuk ke kamarnya. Sehingga terjadi seperti ini," Jelas Eva .

Sebelumnya, kasus ini mulai terbongkar ketika istri sah Ansar, Hervina, 28 tahun, warga Dusun Lembang, Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, melaporkan hal tersebut ke Mapolres Bulukumba dalam kasus perzinahan.

"Saya harap keadilan dan kepastian hukum, serta meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap Ansar," ucap Hervina, usai melaporkan suaminya itu.

Menurut Hervina, pernikahan sang suami dengan adik kandungnya sendiri itu sekitar enam hari lalu. Mereka melangsungkan pernikahan di Kalimantan. Dan selama ini, kata dia, ia tidak pernah menaruh curiga kepada suaminya itu, meski perzinahan atau perselingkuhan telah terjalin cukup lama yakni tiga bulan lalu.

"Ini baru saya ketahui setelah mereka berdua ke Kalimantan dan saya melihat video pernikahan mereka berdua," ungkapnya.

Dan atas perbuatan kedua kakak-beradik ini, pihak keluarganya pun tak sudi lagi jika keduanya pulang ke kampung halamannya itu (Desa Salemba) dan bahkan di Sulawesi Selatan. Pihak keluarganya pun berharap agar kasus ini cepat ditangani oleh polisi dan keduanya bisa diamankan lalu di proses secara hukum. []

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.