Heboh, Pernikahan Sedarah di Bulukumba

Setelah pembunuhan kakak oleh adik di Bulukumba, Kali ini terjadi kasus yang tak kalah hebohnya, yakni pernikahan sedarah, berikut penyebabnya.
Foto Anshar dan adiknya yang telah menikah di Kalimantan. (Foto: Ist)

Bulukumba - Setelah kasus pembunuhan saudara kandung, kini Kabupaten Bulukumba, Sulsel, kembali dihebohkan dengan adanya pernikahan saudara kandung. Pernikahan ini dilakukan oleh Ansar bin Mustamin, 32 tahun, bersama dengan adik perempuannya sendiri.

Kedua pasangan suami-istri sekaligus kakak beradik ini melangsungkan pernikahan di perantauannya, di Provinsi Kalimantan Timur. Mereka menikah lantaran telah melakukan perzinahan hingga adiknya hamil empat bulan.

Akibat dari perzinahan dan pernikahan saudara kandung itu, istri sah Ansar, Hervina, 28 tahun, warga Dusun Lembang, Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolres Bulukumba.

"Saya harap keadilan dan kepastian hukum, serta meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap Ansar," ucap Hervina, usai melaporkan suaminya itu.

Baca lainnya: Maraknya Pernikahan Dini Dipicu oleh Seks Bebas

Menurut Hervina, pernikahan sang suami dengan adik kandungnya sendiri itu sekitar enam hari lalu. Mereka melangsungkan pernikahan di Kalimantan.

"Ini baru saya ketahui setelah mereka berdua ke Kalimantan dan saya melihat video pernikahan mereka berdua," ungkapnya.

Selama ini, kata Hervina, ia tidak pernah menaruh curiga atas perselingkuhan suaminya dengan adiknya sendiri. Karena menurutnya, kedekatan dengan adik kakak merupakan hal wajar, sehingga gerak gerik mencurigakan tak pernah terlintas dalam benak pikirannya.

"Saya tidak pernah curiga dengan dia (Ansar). Meski perzinahan tersebut telah terjadi sejak 3 bulan lalu," tuturnya.

Hervina pun berharap agar kasus ini cepat ditangani oleh pihak kepolisian. Dan berharap sang suami secepatnya bisa diamankan. Kemudian, ia pun akan menggugat cerai suaminya itu jika proses hukum telah berlangsung. "Setelah proses hukumnya, saya akan meminta cerai," geramnya.

Sementara itu, Ruslan, saudara kandung Ansar, mengaku jika dirinya merupakan anak tertua dari tujuh bersaudara. Dimana Ansar yang merupakan anak ketiga menikahi adik kandungnya yang paling bungsu.

Artikel lainnya: Menghindari Zina di Kalangan Milenial, Pernikahan Dini Bukan Jawaban Tunggal

"Kami tujuh orang bersaudara. Dia (Ansar) menikah dengan adik yang bungsu. Kalau bisa diproses hukum. Seandainya masih berlaku hukum adat maka saya juga meminta untuk dilakukan hukum adat," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Salemba Andi Agung yang mendampingi warganya melapor mengatakan bahwa ia baru mengetahui peristiwa tersebut setelah salah satunya perangkat desa memberitahukan hal itu. Sehingga ia langsung merespon hal tersebut dengan menemani warganya itu untuk melaporkan ke aparat kepolisian.

"Saya baru tahu setelah pak dusun memberitahukan saya. Dan kedua orangtuanya ini tidak menerima, di sisi lain juga, pernikahan saudara dalam agama itu tidak diperbolehkan," ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia, pihak keluarganya Ansar juga sudah tidak sudi lagi untuk menerimanya kembali berdomisili di kampung halamannya.

"Semua saudara dan istrinya tidak menerimanya lagi berdomisili di Desa Salemba dan kalau perlu di Sulsel. Harapannya, melalui proses hukum walaupun keduanya bersaudara kandung," jelas Andi Agung.

Sekadar diketahui, pasangan suami istri Ansar dan Hervina dikaruniai seorang anak yang saat ini masih berusia tujuh tahun atau menempuh pendidikan di SD kelas 1.

Terpisah, Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait perzinahan yang dilakukan oleh kakak beradik. Dan kasus ini, kata dia, pihaknya sementara mendalami laporan tersebut dan meminta keterangan dari beberapa kerabat korban.

"Menerima laporan yang bersangkutan dan melakukan penyelidikan dengan mengambil beberapa keterangan dari beberapa kerabat korban.  Berdasarkan informasi korban, pelaku saat ini berada di Kalimantan dan di sana melakukan pernikahan," ujarnya. []

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.