Jakarta - Pps Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Dian Agung Senoaji memberikan penjelasan soal unggahan foto laporan keuangan jaminan keanggotaan golf BPJS Ketenagakerjaan.
Foto laporan keuangan jaminan keanggotaan golf tersebut viral di media sosial, sebagaimana diunggah oleh akun Twitter ini. "Laporan BPJS-Ketenagakerjaan 2019, 3 Miliar buat main Golf," tulis akun tersebut.
Nilai tersebut bersifat transferable atau berpotensi dipindahtangankan untuk memperoleh keuntungan.
"Informasi mengenai Jaminan Keanggotaan Golf ini terdapat pada Annual Report tahun 2019 yang dimuat pada website resmi BPJAMSOSTEK sebagai bentuk transparansi pengelolaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ucap Dian Agung Senoaji dalam keterangan terulis, Senin, 28 Februari 2022.
- Baca Juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sudah Bisa Klaim JKP
- Baca Juga: Apakah Seseorang yang Tidak Punya e-KTP Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan?
Dian mengatakan bahwa Jaminan Keanggotaan Golf merupakan aset lama yang berasal dari peralihan aset PT. ASTEK (Persero) dan PT. Jamsostek (Persero) yang diperoleh dari kompensasi kekurangan pelunasan investasi reksadana pada tahun 2004 serta transaksi keuangan selama periode Tahun 1991-1992.
Selain itu, kata Dian, Jaminan Keanggotaan Golf tersebut dicatat sebagai aset badan (BPJS) dan bukan merupakan bagian dari aset Dana Jaminan Sosial (Program JKK, JK. JHT, JP, JKP) sehingga tidak berdampak pada kemanfaatan peserta atas pengelolaan Dana Jaminan Sosial.
"Nilai tersebut bersifat transferable atau berpotensi dipindahtangankan untuk memperoleh keuntungan," ujar Dian.
Diketahui foto yang beredar di media sosial itu berasal dari laporan keuangan konsolidasian milik BPJS Ketenagakerjaan tahun 2019. Dalam dokumen Aggresive Growth for Sustainable Protection Integrated Annual Report 2019 halaman 67, terdapat jaminan keanggotaan golf sebagai salah satu aset tidak lancar perusahaan.
- Baca Juga: Negara Hadir Lewat Inpres 2/2021 untuk BPJS Ketenagakerjaan
- Baca Juga: Kawal Hak Pekerja, LaNyalla Minta Revisi JHT Tak Sekadar Lip Service
Dalam laporan tertulis bahwa jaminan keanggotaan golf merupakan membership BPJS Ketenagakerjaan atas fasilitas golf per 31 Desember 2019 dan 2018 masing-masing sebesar Rp 3.107.810.580. []