Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan Soal Laporan Keuangan Jaminan Keanggotaan Golf

Dian Agung Senoaji memberikan penjelasan soal unggahan foto laporan keuangan jaminan keanggotaan golf BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi - BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Tagar/Pexels)

Jakarta - Pps Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Dian Agung Senoaji memberikan penjelasan soal unggahan foto laporan keuangan jaminan keanggotaan golf BPJS Ketenagakerjaan.

Foto laporan keuangan jaminan keanggotaan golf tersebut viral di media sosial, sebagaimana diunggah oleh akun Twitter ini. "Laporan BPJS-Ketenagakerjaan 2019, 3 Miliar buat main Golf," tulis akun tersebut.


Nilai tersebut bersifat transferable atau berpotensi dipindahtangankan untuk memperoleh keuntungan.


"Informasi mengenai Jaminan Keanggotaan Golf ini terdapat pada Annual Report tahun 2019 yang dimuat pada website resmi BPJAMSOSTEK sebagai bentuk transparansi pengelolaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ucap Dian Agung Senoaji dalam keterangan terulis, Senin, 28 Februari 2022.

Dian mengatakan bahwa Jaminan Keanggotaan Golf merupakan aset lama yang berasal dari peralihan aset PT. ASTEK (Persero) dan PT. Jamsostek (Persero) yang diperoleh dari kompensasi kekurangan pelunasan investasi reksadana pada tahun 2004 serta transaksi keuangan selama periode Tahun 1991-1992.

Selain itu, kata Dian, Jaminan Keanggotaan Golf tersebut dicatat sebagai aset badan (BPJS) dan bukan merupakan bagian dari aset Dana Jaminan Sosial (Program JKK, JK. JHT, JP, JKP) sehingga tidak berdampak pada kemanfaatan peserta atas pengelolaan Dana Jaminan Sosial.

"Nilai tersebut bersifat transferable atau berpotensi dipindahtangankan untuk memperoleh keuntungan," ujar Dian.

Diketahui foto yang beredar di media sosial itu berasal dari laporan keuangan konsolidasian milik BPJS Ketenagakerjaan tahun 2019. Dalam dokumen Aggresive Growth for Sustainable Protection Integrated Annual Report 2019 halaman 67, terdapat jaminan keanggotaan golf sebagai salah satu aset tidak lancar perusahaan.

Dalam laporan tertulis bahwa jaminan keanggotaan golf merupakan membership BPJS Ketenagakerjaan atas fasilitas golf per 31 Desember 2019 dan 2018 masing-masing sebesar Rp 3.107.810.580. []



Berita terkait
Belum Punya BPJS Kesehatan Tetap Dapat Layanan Publik
Muhadjir Effendy mempertegas bahwa aturan tersebut bukan untuk memberatkan masyarakat.
Ketua DPD RI Minta BPJS Kesehatan Tak Dijadikan Syarat Jual-Beli Tanah
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengkritik keras kebijakan kartu peserta BPJS Kesehatan yang menjadi syarat transaksi jual beli tanah.
Inilah 21 Penyakit yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan
Masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan, termasuk rawat inap maupun rawat jalan.
0
FAO Apresiasi Capaian Kinerja Pertanian Indonesia
Kepala Perwakilan FAO, Rajendra Aryal mengapresiasi capaian kerja yang dilakukan jajaran Kementerian Pertanian selama tiga tahun terakhir.