Belum Punya BPJS Kesehatan Tetap Dapat Layanan Publik

Muhadjir Effendy mempertegas bahwa aturan tersebut bukan untuk memberatkan masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (Foto: Tagar/Setneg)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan masyarakat yang belum memiliki keanggotaan BPJS Kesehatan tetap mendapat palayanan publik sebagaimana mestinya.

“Saya pastikan, misalnya belum punya (BPJS Kesehatan) kemudian tidak dilayani, itu tidak begitu. Tapi nanti ada toleransi, ada peringatan secara bertahap, tidak serta-merta. Itu yang saya jamin itu, tidak akan ada. Kecuali kalau memang yang sudah dasarnya dinilai sudah bandel baru ada sanksi,” kata Muhadjir, Kamis, 24 Februari 2022.

Pemerintah memutuskan untuk menjadikan keanggotaan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat mengurus pelayanan publik mulai dari pembuatan SIM, STNK, haji dan umrah hingga jual beli tanah. Tujuannya agar masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mempertegas bahwa aturan tersebut bukan untuk memberatkan masyarakat. Akan tetapi, untuk memastikan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) tercover atau terlindungi di dalam program jaminan kesehatan nasional.

“Itu (kepesertaan BPJS Kesehatan) kan perintah UU. Salah satu upaya kita untuk memastikan masyarakat telah tercover layanan kesehatan ya mengaitkan dengan pelayanan publik yang dibutuhkan. Tapi jangan kemudian dibayangkan itu nanti akan memberatkan, akan disertai sanksi-sanksi yang akan membebani masyarakat, itu saya kira terlalu dibesar-besarkan,” kata Muhadjir.

Sebagaimana arahan Presiden Jokowi, pelaksanaan aturan yang menjadikan BPJS Kesehatan sebagai syarat mengakses pelayanan publik agar tidak dilakukan secara gegabah (grusa-grusu). Presiden menekankan selain harus mengedepankan manfaat dari aturan itu, juga perlu sosialisasi besar-besaran.

“Masyarakat jangan sampai terpaksa, tapi timbul kesadarannya bahwa ini adalah perintah UU, bukan pemaksaan, dan semua warga negara harus menaati UU yang sudah disepakati bersama,” tegas Muhadjir sesuai arahan Presiden Jokowi.

Muhadjir mengungkap baik dari BPJS Kesehatan maupun kementerian/lembaga terkait saat ini masih membahas mengenai pelaksanaan aturan itu secara teknis yang nantinya akan diturunkan ke dalam beberapa Peraturan Menteri (Permen).

“Apakah seluruh pelayanan itu menjadi satu rangkaian atau tidak, nanti secara teknis akan kita atur. Presiden mewanti-wanti agar itu diatur yang lebih baik dan jangan sampai salah niat. Niatnya kan ini untuk menyadarkan masyarakat bahwa ini amanat UU dan masyarakat harus terliput oleh jaminan kesehatan itu,” paparnya.

Muhadjir pun meminta kepada masyarakat terutama yang tidak mampu untuk tidak khawatir karena pemerintah akan menjamin iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sedangkan bagi yang mampu agar segera mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Bagi mereka yang tidak mampu iurannya akan dibayarkan pemerintah, tapi bagi yang merasa mampu mestinya dengan semangat gotong-royong dia niati saja untuk membantu saudara-saudara yang kurang mampu. Mungkin yang dia keluarkan untuk membayar iuran mereka tidak seberapa, tapi bagi mereka yang sangat membutuhkan itu nilainya luar biasa,” tutup Muhadjir.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Sultan Sebut Aturan BPJS Berpotensi Menghambat Proses Pemulihan Ekonomi
Wakil Ketua DPD RI ultan B Najamudin mengatakan BPJS telah terbukti menjadi instrumen asuransi kesehatan yang berdampak signifikan secara luas.
Menteri ATR/BPN Jelaskan Soal Penggunaan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil menjelaskan gambaran besar terkait kebijakan ini BPJS Kesehatan ini adalah program yang paling baik.
Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah Mulai 1 Maret 2022
Staf Khusus Menteri ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi menjelaskan mulai 1 Maret 2022 bahwa jual beli tanah harus menyertakan Kartu BPJS Kesehatan.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.