Penilaian Arsul Sani Tentang Tes Pimpinan KPK

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani memberikan penilaian tentang tes psikologi Capim KPK periode 2019-2023.
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani. (Foto: Tagar/Nuranisa Hamdan Ningsih)

Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani memberikan penilaian tentang tes psikologi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2019-2023 yang telah dilakukan tim psikolog profesional.

"Saya melihat 40 capim tersebut banyak yang bagus, walau mungkin ada juga yang bagus-bagus lainnya tapi tidak lolos seleksi psikologi ini," kata Arsul, saat dihubungi di Jakarta, Senin, 5 Agustus 2019, dikutip dari Antara.

Kalau hasilnya tidak memuaskan maka yang perlu pertama ditanya adalah tim psikolognya.

Menurut politisi PPP itu, nama yang telah lulus tes psikologi Capim KPK periode 2019-2023 tidak terlalu memuaskan ekspektasi publik. Sehingga jika hasilnya tidak sesuai ekspektasi publik dapat langsung menanyakan kepada tim psikolog.

"Nah kalau hasilnya tidak memuaskan maka yang perlu pertama ditanya adalah tim psikolognya. Dan sewajarnya memang pansel meminta kepada tim psikolog ini untuk menjelaskan materi seleksi mereka dan metodologinya dalam menentukan lolos atau tidaknya seorang calon," kata Arsul.

Ia mengatakan, hal ini boleh saja dilakukan publik untuk menguji seberapa profesionalnya seleksi psikologi itu dilakukan. Jika pansel tidak melakukan hal ini, maka mereka yang akan menjadi sorotan publik.

Sebelumnya diberitakan, Pansel Capim KPK 2019-2023 memutuskan dari 104 orang peserta yang mengikuti tes psikologi pada 28 Juli, yang lolos adalah sebanyak 40 orang.

Mereka yang lolos komposisi dari latar belakang akademisi/dosen tujuh orang, advokat/konsultan hukum dua orang, jaksa tiga orang, pensiunan jaksa satu orang, hakim satu orang, anggota Polri enam orang, auditor empat orang, komisi kejaksaan/komisi kepolisian nasional satu orang, komisioner/pegawai KPK lima orang, PNS empat orang, pensiunan PNS satu orang, dan lain-lain lima orang.

Enam orang anggota Polri tersebut adalah Antam Novambar (Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri), Bambang Sri Herwanto (Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri), Dharma Pongrekun (Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Firli Bahuri (Kapolda Sumatera Selatan dan mantan Deputi Penindakan KPK), Juansih (Analis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri), dan Sri Handayani (Wakapolda Kalbar).

Selain enam orang anggota Polri tersebut, unsur penegak hukum yang juga lolos adalah tiga orang jaksa, yaitu Johanis Tanak (Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara), Sugeng Purnomo (Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan), Supardi (Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, mantan Plt Direktur Penuntutan KPK)

Sedangkan satu orang hakim yang lolos adalah Nawawi Pomolango (hakim Pengadilan Tinggi Bali).

Pansel juga mengharapkan masukan masyarakat terhadap nama-nama tersebut secara tertulis mulai 23 Juli 2019 sampai dengan 30 Agustus 2019 pukul 16.00 WIB dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara gedung 1 lantai 2, Jalan Veteran No. 18 Jakarta Pusat 10110 atau melalui email ke: [email protected].

Arsul menilai tahapan seleksi yang berlangsung hingga kini berlangsung objektif dan profesional. Selain itu, ia mengingatkan Pansel Capim KPK yang diketuai Yenti Garnasih harus memperhatikan tiga hal selama proses seleksi selanjutnya, yakni integritas dilihat dari rekam jejaknya, kompetensi dan kapabilitas, serta kepemimpinan dan kemampuan manajerial mengelola organisasi.

"Meski pansel tidak melangkah out of the box, tapi juga tidak jelek-jelek amat proses yang sedang mereka jalankan," kata Arsul menjawab pertanyaan terkait kinerja pansel. Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai nama-nama yang telah lulus tes psikologi Capim KPK periode 2019-2023 tidak terlalu memuaskan ekspektasi publik.

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai nama-nama yang telah lulus tes psikologi Capim KPK periode 2019-2023 tidak terlalu memuaskan ekspektasi publik. []

Baca juga: 

Berita terkait