Solok Selatan - Polisi meringkus seorang pria paruh baya berinisial SP, 48 tahun, yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang janda di Kabupaten Solok Selatan (Solsel), Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku masuk dari jendela itu. Saat berhasil masuk, pelaku meraba-raba tubuh hingga alat vital korban.
SP diciduk ketika sedang menonton pertandingan bola voli yang tidak jauh dari kediamannya, pada Minggu, 23 Februari 2020. Informasinya, kasus yang menjerat SP ini terjadi pada bulan Oktober 2019.
"Setelah kami selidiki dan jelas pelakunya adalah SP, baru kami lakukan penangkapan," kata Kasat Reskrim Polres Solsel Iptu M Arvi, kepada Tagar, Senin, 2 Maret 2020.
Kejadian bermula ketika janda berinsial S, 26 tahun, sedang tertidur di dalam kamarnya. Tanpa disadari, jendela kamarnya tidak terkunci. Pelaku lantas mengintip S yang sedang terlelap tidur dan berupaya masuk ke dalam rumah melalui jendela.
Sampai di kamar, SP langsung meraba-raba tubuh S hingga si janda itu terbangun. Pelaku yang diduga kerap mengintip orang tidur ini pun sigap membekap mulut S, namun dia tetap berteriak yang membuat orang tuanya terbangun.
Khawatir dengan situasi itu, SP pun langsung kabur melalui jendela kamar S. "Pelaku masuk dari jendela itu. Saat berhasil masuk, pelaku meraba-raba tubuh hingga alat vital korban. Korban kemudian terbangun dan sadar sempat berteriak, namun pelaku berhasil melarikan diri," katanya.
S mengetahui betul siapa orang yang masuk ke kamarnya malam itu. Namun karena SP dikenal preman, dia cukup takut melaporkan peristiwa itu. Alhasil, setelah mendapatkan dukungan, diam-diam S pun memberanikan diri melaporkan peristiwa dugaan pencabulan itu kepada polisi.
"Setelah menerima laporan, kami bergerak melacak keberadaan pelaku. Dia memang dikenal kerap mengintip orang tidur dan preman di sana," katanya.
Saat akan ditangkap, SP sempat melakukan perlawanan kepada polisi. Pria beranak dan beristri menolak dibawa ke kantor polisi karena bersikeras tidak melakukan perbuatan tidak senonoh itu.
"Tapi kami paksa setelah menunjukkan laporan dan barang bukti. Dia pun kami bawa ke Polres," katanya.
Saat ini, SP telah mendekam di sel tahanan Polres Solsel. Selain SP, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian dalam S dan pakaian SP yang dikenakan saat beraksi. []