Jakarta - Selama ini, masyarakat lebih mengenal berupa emas atau properti. Namun, tidak banyak yang mengetahui tentang pilihan investasi melalui pasar modal.
Dengan memilih berinvestasi menggunakan capital market atau pasar modal ini, tidak hanya memberi peluang kepada masyarakat untuk mendapatkan keuntungan. Namun juga berperan aktif dalam meningkatkan kondisi perekonomian dalam negeri.
Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Sementara menurut Bruce Lliyd, pasar modal bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan maupun instansi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya.
Sejarah Pasar Modal
Menurut buku "Effectengids" yang dikeluarkan Vereniging voor den Effectenhandel pada tahun 1939, transaksi efek telah berlangsung sejak 1880 namun dilakukan tanpa organisasi resmi sehingga catatan tentang transaksi tersebut tidak lengkap. Pada tahun 1878 terbentuk perusahaan untuk perdagangan komunitas dan sekuritas, yakti Dunlop & Koff, cikal bakal PT. Perdanas.
Baru pada tahun 1912 tepatnya tanggal 14 Desember Amsterdamse Effectenbueurs membuka cabang bursa efek untuk pertama kalinya di Indonesia yang bertempat di Batavia (Jakarta).
Pasar modal ini merupakan yang tertua keempat untuk tingkat Asia setelah Bombay, Hongkong, dan juga Tokyo. Awal mula kenapa pihak pemerintahan belanda mendirikan bursa efek di Batavia ini karena pada awal abad 19 tersebut berbagai perkebunan sedang dibangun secara besar-besaran.
Agar proses pembangunan bisa berjalan dengan baik, maka pemerintah kolonial Belanda tentu saja membutuhkan modal. Nah, salah satu sumber modal yang digunakan saat itu adalah tabungan dari orang-orang Eropa dan juga Belanda yang mempunyai penghasilan di atas rata-rata.
Atas dasar itulah pada tanggal 14 Desember 1912 tersebut resmi berdiri pasar yang satu ini dengan nama Vereniging voor de Effectenhandel. Jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia Namanya adalah Asosiasi Perdagangan Efek. Pasar ini terletak di Batavia (Jakarta) dengan efek yang diperjualbelikan berupa saham dan juga obligasi.
Fungsi Pasar Modal
1. Sarana penambah modal bagi usaha
Perusahaan dapat memperoleh dana dengan cara menjual saham ke pasar modal. Saham-saham ini akan dibeli oleh masyarakat umum, perusahaan-perusahaan lain, lembaga, atau oleh pemerintah.
2. Sarana pemerataan pendapatan
Setelah jangka waktu tertentu, saham-saham yang telah dibeli akan memberikan deviden (bagian dari keuntungan perusahaan) kepada para pembelinya (pemiliknya). Oleh karena itu, penjualan saham melalui pasar modal dapat dianggap sebagai sarana pemerataan pendapatan.
3. Sarana peningkatan kapasitas produksi
Dengan adanya tambahan modal yang diperoleh dari pasar modal, maka produktivitas perusahaan akan meningkat.
4. Sarana penciptaan tenaga kerja
Keberadaan pasar modal dapat mendorong muncul dan berkembangnya industri lain yang berdampak pada terciptanya lapangan kerja baru.
5. Sarana peningkatan pendapatan negara
Setiap dividen yang dibagikan kepada para pemegang saham akan dikenakan pajak oleh pemerintah. Adanya tambahan pemasukan melalui pajak ini akan meningkatkan pendapatan negara.
6. Pasar modal sebagai indikator perekonomian negara
Aktivitas dan volume penjualan/pembelian di pasar modal yang semakin meningkat (padat) memberi indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai perusahaan berjalan dengan baik. Begitu pula sebaliknya. []
Baca Juga
- Growth Lebih Menarik! Ini Cara Buka Investasi Saham Luar Negeri
- 3 Cara Berinvestasi Paling Aman di Pasar Modal
- OJK: Penghimpunan Dana di Pasar Modal Capai Rp 273,9 Triliun
- IA-ITB & Sinergi Pasar Modal Alokasikan 60 Ribu Dosis Vaksin