Pengendara Mabuk Kena Operasi OPM

5.000 pelanggar lalu lintas di Palembang ditilang selama pekan pertama Operasi Patuh Musi (OPM) sejak 29 Agustus 2019. Ada pengendara mobil mabuk.
Suasana lalu lintas di Kota Palembang. (Foto: Antara/Yudi Abdullah)

Jakarta - 5.000 pelanggar lalu lintas di Palembang ditindak Ditlantas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) selama pekan pertama Operasi Patuh Musi (OPM) sejak 29 Agustus 2019, salah satunya adalah pengendara mabuk. 

Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol Dwie Asmoro menyebut tilang dilakukan terhadap pengemudi kendaraan roda dua dan empat dengan fokus pada delapan jenis pelanggaran di Palembang, seperti dilansir Antara, pada Jumat, 6 September 2019.

Delapan pelanggaran lalu lintas yang diketemukan yakni pengendara sepeda motor tidak memakai helm, pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt), pengendara kendaraan yang usianya di bawah umur atau belum memenuhi persyaratan mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

OPM juga menemukan pengendara melawan arus lalu lintas yang mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk, menggunakan telepon seluler, melebihi batas kecepatan dan muatan, serta melanggar rambu-rambu lalu lintas atau marka jalan.

"Selain melakukan tilang, juga memberikan surat teguran kepada 825 pengendara sepeda motor, mobil pribadi, angkutan umum, dan angkutan barang," kata Dwie Asmoro.

Pihaknya mencatat 21 kejadian kecelakaan lalu lintas di sana dengan korban meninggal dunia 12 orang, luka berat delapan orang dan luka ringan 11 orang.

Seperti diketahui, OPM direncanakan hingga 11 September 2019. Sebelumnya, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan pada apel gelar pasukan OPM 2019 mengatakan kegiatan itu melibatkan 400 personel gabungan.

"Jika pengendara kendaraan bermotor melakukan pelanggaran lalu lintas dan terjaring petugas OPM 2019 akan diberikan tindakan tegas berupa surat tilang, bahkan jika melakukan pelanggaran berat akan dilakukan penahan kendaraan," ujar Wakapolda Rudi.

Berita terkait
Pemotor Lawan Arus Ditilang Operasi Patuh Jaya 2019
Dalam Operasi Patuh Jaya 2019 Polda Metro Jaya menilang 3.009 pemotor yang melawan arus pada hari kelima razia tersebut.
Hari Kelima, 7.889 Kena Tilang Operasi Patuh Jaya 2019
Operasi Patuh Jaya 2019 menjaring sebanyak 7.889 sepeda motor dan mobil pada hari kelima.
Operasi Patuh di Gowa, Satlantas Tilang 80 Pelanggar
hari ke lima operasi patuh 2019 di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan sudah menilang 80 pelanggar lalu lintas.