Gowa - Operasi Patuh 2019 hari kelima, Polres Gowa Sulawesi Selatan (Sulsel) melayangkan surat tilang kepada 80 pelanggar lalu lintas. Hal ini disampaikan langsung Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan.
"Hari ini, Satlantas Polres Gowa telah melakukan penilangan terhadap 80 pelanggar dalam Operasi Patuh di hari kelima. Para pelanggar ini terjaring dalam dua waktu operasi, yakni pada pagi dan siang hari tadi," ungkap AKP Tambunan di Mapolres Gowa, Senin 2 September 2019.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa juga melakukan penyitaan diantaranya 41 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 10 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 29 unit roda dua.
Banyaknya pelanggar yang terjaring dalam Operasi Patuh hingga hari kelima ini, kata AKP Tambunan menjadi bukti nyata masih banyak masyarakat Gowa khususnya yang belum sepenuhnya sadar dan tertib berlalu lintas, khususnya para pelajar yang masih dibawah umur.
"Tak henti-hentinya kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melengkapi surat-surat dan komponen dalam berkendara, agar tidak ditilang saat menghadapi razia," imbau AKP Tambunan.
Berdasarkan data yang dihimpun, hingga hari kelima operasi patuh 2019 di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Polres Gowa berhasil mencatat sejumlah pelanggaran. Diantaranya, Tilang sebanyak 270 pelanggaran, mengamankan 80 unit kendaraan bermotor, dan menyita STNK sebanyak 188 lembar.
Baca juga:
- Januari-Agustus Tingkat Kebakaran di Gowa Meningkat
- Menegur Orang Pipis Sembarang, Kakek di Gowa Dibacok
- SMP di Gowa Larang Siswi Pakai Jilbab Syar'i ke Sekolah