Jakarta - Dalam Operasi Patuh Jaya 2019 Polda Metro Jaya menilang 3.009 pemotor yang melawan arus pada hari kelima razia tersebut.
"Pada hari kelima Operasi Patuh Jaya 2019, polantas menindak 3.009 pemotor yang melawan arus lalu lintas," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M. Nasir, di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Selasa, 3 September 2019.
Pada hari kelima Operasi Patuh Jaya 2019, polantas menindak 3.009 pemotor yang melawan arus lalu lintas
AKBP Nasir menjelakan angka tersebut melonjak dibandingkan dengan hari keempat yang mencatat 1.080 pemotor lawan arus.
Sedangkan jika dibandingkan dengan hari kelima Operasi Patuh jaya 2018, angkanya lebih mengejutkan, yakni 954 perkara pada 2018 berbanding 3.009 pada 2019. Persentase kenaikannya adalah 215,41 persen.
Pemotor lawan arus adalah pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh pemotor, dengan pelanggaran tidak mengenakan helm SNI berada di posisi kedua.
"Petugas menindak 574 pemotor yang tidak menggunakan helm SNI, jumlah ini naik dari 336 pemotor pada hari kelima Operasi Patuh Jaya 2018," ujarnya.
AKBP Nasir merinci ada tiga jenis pelanggaran yang menjadi prioritas petugas dalam Operasi Patuh Jaya 2019.
"Petugas akan prioritas pada pemotor yang melawan arus, pemotor di bawah umur dan tidak memiliki SIM, serta kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine," ujarnya.
Polda Metro Jaya menurunkan 2.380 personel kepolisian dari berbagai unsur yang akan didukung oleh unsur TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Operasi ini diharapkan bisa meningkatkan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan.
Tujuan lainnya adalah membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pihak kepolisian. []