Pengedar Sabu di Papua Akan Ditembak Mati

BNN Papua menyatakan akan mengambil tindakan tegas bagi siapa pun yang terlibat dengan kasus Sabu dengan barang bukti di atas 50 gram di Papua.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua, Brigjen Pol Jackson Lapalonga. (Foto: Tagar/Paul Manahara Tambunan)

Jayapura – Hadirnya Brigadir Jenderal Pol Jackson Lapalonga sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua, membawa harapan baru bagi misi pemberantasan Narkoba. Terlebih, meningkatkan rasa percaya diri anggotanya untuk memerangi para bandar dan pengedar Sabu yang semakin merajalela di Bumi Cenderawasih.

Jackson menyatakan akan mengambil tindakan tegas bagi siapa pun yang terlibat dengan kasus Sabu dengan barang bukti di atas 50 gram, apalagi berulang-ulang keluar masuk penjara karena barang terlarang itu.

Mengulanginya lagi dengan barang bukti Sabu di atas 50 gram, saya minta tembak mati.

Dia pun memerintahkan anggotanya melalui Kabid Pemberantasan untuk menembak mati para pengguna dan pengedar Sabu tersebut. Dasarnya, sebagaimana tercantum dalam Program Prioritas Kapolri Tahun Anggaran 2020 tentang pengungkapan jaringan peredaran Sabu dan ladang ganja. Ditambah lagi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 06dan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Bagi pengedar (Sabu) yang sudah dua kali keluar masuk penjara, dan mengulanginya lagi dengan barang bukti Sabu di atas 50 gram, saya minta tembak mati. Saya yang bertanggungjawab,”  katanya di hadapan sejumlah wartawan usai memaparkan kinerja BNNP Papua selama satu tahun ini di Kota Jayapura, Selasa 10 Desember 2019.

Menurut Jackson, Sabu telah merusak sendi kehidupan serta masa depan generasi muda Papua. Hal ini berdasarkan hasil analisa yang dilakukan BNN, ditambah lagi barang bukti Sabu seberat 738,7 gram yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2019. Barang bukti itu merupakan gabungan hasil pengungkapan BNNP Papua dan BNN Kabupaten Mimika.

“Kalau dia sebagai peyalahguna, tugas Kabid Rehab yang mengantar dia ke Panti Rehabilitasi. Tetapi kalau sudah berkali-kali keluar masuk penjara dengan barang bukti Sabu di atas 50 gram di Papua, maka tugas saya yang mengantar dia kepada Sang Pencipta. Saya akan buktikan itu, dan kita harus tegas,” ujarnya.

Data yang diperoleh Tagar, BNN Provinsi Papua tengah menangani 18 kasus narkotika dan obat terlarang (Narkoba) dengan total tersangka 18 orang, sepanjang 2019. Dua tersangka merupakan warga negara Papua New Guinea (PNG). Proses hukum 15 kasus di antaranya telah selesai, sementara tiga kasus lagi masih dalam tahap pemberkasan.

Jackson menyebut, dua persen dari total 3,4 juta penduduk Papua terpapar Narkoba. Mereka umumnya berasal dari kalangan pelajar yang masuk dalam kategori usia produktif. Selain itu, 90 persen penyalahguna ganja adalah anak asli Papua.

Dia pun mengakui jika BNNP Papua agak kesulitan mengungkap peredaran Sabu lewat Bandar Udara dan juga Pelabuhan Laut. Mengingat, anggaran yang dimilikinya masih terbatas untuk membeli Evident Investigator (alat pendeteksi Narkoba) yang harganya diperkirakan cukup fantastis.

“Memang sebelumnya itu pernah kita minta tapi belum dapat dipenuhi. Di Security Gate Bandara kita ini yang ada adalah metal detector. Sementara X-ray belum, sehingga apabila Narkoba diselipkan di badan atau sepatu, agak kesulitan mendeteksinya. Beda halnya di Bandara Soekarno Hatta,” katanya.

Kesulitan yang sama juga dirasakannya saat mengungkap peredaran ganja lewat PNG di Pos Lintas Batas Negara (PBLN) Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Hal ini mengingat PBLN Skouw belum memiliki Evident Investigator serta Vehicle Scan untuk memutus peredaran ganja di perbatasan.

Menurut Jackson, pada umumnya Sabu telah beredar hampir di seluruh wilayah Papua. Barang terlarang itu pun dipasok dari Kalimantan dan Makassar melalui jasa pengiriman barang lewat laut dan udara.

Sementara ini, BNN telah mengantongi dua nama jaringan Sabu di Papua. Pelakunya hidup secara berpindah pindah. Adapun jaringannya yakni Kalimantan, Makassar dan Jayapura. Bahkan, ada juga dikendalikan dari Lapas Narkotika Doyo, di Sentani.

“Kedua, jaringan antara Biak dan Nabire. Pemasoknya ada di Makassar. Ini hasil pengamatan kami," ujar Jackson. []

Baca juga: 

Cerita menarik: 

Berita terkait
Proyek APBN Papua Diduga Berbau Korupsi
Sejumlah proyek infrastruktur di pedalaman Papua diduga sarat dengan praktek korupsi akan segera diselidiki.
Polisi Tangkap Terduga Teroris di Papua
Polisi menangkap seorang terduga teroris di Perumahan Grand Doyo Sentani, Distrik Waibu di Kabupaten Jayapura, Papua.
BI Sebut Pertumbuhan Ekonomi Papua Mulai Membaik
Pertumbuhan ekonomi Papua mengalami kontraksi sebesar -15,11 persen pada triwulan III 2019.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.