Pengedar Ganja Lintas Provinsi Diciduk Polisi di Sumbar

Polisi berhasil menangkap pengedar ganja lintas provinsi di Sumatera Barat.
Polisi menginterogasi empat pelaku pengedar ganja lintas provinsi di Sumatera Barat. (Foto: Tagar/Dok. Polda Sumbar)

Padang - Polisi di Sumatera Barat menangkap empat terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), satu pelaku masih berstatus di bawah umur.

Pelaku diketahui berinisial MH, 16 tahun, FDG, 20 tahun, KDC, 21 tahun, dan RS, 18 tahun. Penangkapan mereka berawal dari penemuan empat paket besar ganja yang dikirim melalui jasa salah satu ekspedisi menuju BIM dengan nomor resi 446010XX dengan pengirim berinisial N dan penerima UC yang beralamat di Kota Bogor, Jawa Barat.

"Pihak ekspedisi mengatakan barang itu dikirim oleh dua orang remaja yang berdomisili di Kota Padang Panjang, kami menangkap MH dan DG di sebuah rumah di sana," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar, Minggu, 11 Oktober 2020.

Kami langsung bergerak ke sana dan juga menangkap keduanya dan kami temukan sebanyak lima paket ganja yang disimpan dalam lemari.

Satake Bayu menjelaskan, dari kedua pelaku, polisi mendapatkan satu paket ganja yang disimpan dalam kotak. Dari hasil interogasi terhadap keduanya, mereka mengaku mendapatkan barang haram dari KDC dan RS yang berdomisili di Kota Bukittinggi.

"Kami langsung bergerak ke sana dan juga menangkap keduanya dan kami temukan sebanyak lima paket ganja yang disimpan dalam lemari, bawah ranjang dan kotak speaker," katanya.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolda Sumbar. Sejumlah barang bukti yang disita polisi di antaranya 11 paket ganja yang termasuk di dalamnya empat paket penemuan di BIM. "Mereka yang ditahan termasuk anak di bawah umur itu," tuturnya. []

Berita terkait
Warga Berulang Kali Langgar Prokes Dihukum Berat di Sumbar
Bagi warga di Provinsi Sumatera Barat yang tidak menggunakan masker SAAT beraktivitas di luar rumah akan diberikan sanksi.
Longsor di Pessel, Jalan Lintas Sumbar-Bengkulu Sempat Macet
Longsor di Kabupaten Pesisir Selatan menyebabkan arus lalu lintas Sumatera Barat - Bengkulu macet.
Temui Massa Demonstran, Kapolda Sumbar: Jangan Anarkis
Kapolda Sumatera Barat mengingatkan para demonstran penolak UU Cipta Kerja di Sumbar untuk tidak bertindak anarkis.