Labuhanbatu - AP, 16 tahun, korban penganiayaan, menuturkan pengalamannya ketika dihajar oleh keluarga pengusaha minyak di Lingkungan VI, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Menurut AP, yang dihajar bersama temannya, A, 14 tahun, mengaku pemilik minyak sangat kesal kepada mereka dan tampak seperti ingin membunuh mereka pada saat kejadian, Kamis 23 Januari 2020.
Pengakuan itu disampaikan AP saat ditemui di RSUD Rantauprapat, Sabtu 25 Januari 2020. "Dibilangkannya (Asiang) sama Mamakku, dibilangnya mau dibunuhnya kami," sebut AP.
AP membenarkan dirinya dan A mengambil minyak solar milik Asiang sebanyak lima liter dari kapal boat di pinggir sungai.
Agar melakukan tes urine kedua pelaku, jika terbukti kasusnya harus dikembangkan
"Iya, Bang. Kami ketahuan ambil minyak solar lima liter. Digimbalinya kami, aku ngak sadar lagi, kawanku lebam-lebam juga, dibuangnya kami ke pinggir sungai," tuturnya.
Pengguna Narkoba
Sejumlah kalangan menduga pelaku pemukulan dua anak itu adalah pengguna narkoba. Pasalnya, kedua anak dihajar secara brutal.
"Pantas saja kita menduga kalau pelaku seperti di bawah pengaruh narkoba. Gara-gara minyak solar lima liter kedua anak itu seperti mau dibunuhnya," ungkap Ketua LSM Aliansi Penyelamat Indonesia, Kabupaten Labuhanbatu, Muslim Manik, saat dimintai tanggapannya, Minggu 26 Januari 2020.
Manik mendesak Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat untuk melakukan cek urine terhadap dua pelaku. Jika terbukti positif, kasusnya harus dikembangkan.
"Kepada Bapak Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus agar melakukan tes urine kedua pelaku, jika terbukti kasusnya harus dikembangkan darimana barang haram itu didapat. Hukum seadil-adilnya," tegas Manik.
AKBP Agus Darojat saat dikonfirmasi terkait dugaan penggunaan narkoba oleh kedua pelaku penganiayaan dua anak di bawah umur tersebut, menjawab singkat akan mengeceknya. "Nanti kita cek," tulisnya melalui WhatsApp. []