2 Anak Korban Persekusi di Labuhanbatu, 1 Anak Yatim

Salah satu anak korban persekusi pengusaha di Kabupaten Labuhanbatuternyata seorang anak yatim.
Suasana saat keluarga korban persekusi dua anak di bawah umur didampingi Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus darojat memastikan bahwa pelaku sudah ditangkap. (Foto: Tagar/Habibi)

Labuhanbatu - Dua anak korban persekusi pengusaha di Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, satu di antaranya AP, 16 tahun ternyata seorang anak yatim.

AP menjelaskan, almarhum ayahnya meninggal sejak ia masih kecil. AP anak bungsu dari tujuh bersaudara dan tidak lagi bersekolah.

"Iya, Bang. Ayahku meninggal sejak aku masih kecil, kami tujuh adik beradik, aku paling kecil. Ngak sekolah lagi," kata AP kepada Tagar di RSUD Rantauprapat, Sabtu 25 Januari 2020.

Sementara, A, 14 tahun, ayahnya saat ini tidak dapat mendatanginya dirawat di Rumah Sakit Umum milik Pemkab Labuhanbatu karena sedang sakit. A bersekolah di sekolah menengah pertama di kampungnya.

"Ayah sakit, ngak bisa kemari. Aku kelas satu SMP, Bang. Di sini mamak sama abang lah," sebutnya sambil menahan sakit.

Kami ingin memastikan kalau pelaku memang benar ditahan di Polres

Pantauan Tagar, kondisi AP mengalami lebam di mata, leher merah diduga bekas cekikan, punggung dan perut diduga bekas hantaman benda tumpul. Hal yang sama juga dialami A.

Keluarga Datangi Mapolres

Guna memastikan kedua pelaku persekusi sudah ditahan polisi, keluarga dari dua anak di bawah umur itu mendatangi Mapolres Labuhanbatu.

Disambut langsung oleh Kapolres AKBP Agus Darojat. Keluarga korban diperbolehkan melihat para pelaku di rumah tahanan Polres Labuhanbatu.

"Kami ingin memastikan kalau pelaku memang benar ditahan di Polres. Ya, kedua pelaku sudah ditangkap," kata pria berbaju merah, salah satu keluarga korban.

Kasubbag Humas Polres Labuhanbatu Iptu Murniati membenarkan, keluarga korban mendatangi mapolres dan disambut baik oleh Kapolres.

"Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat menerima masyarakat Sei Berombang di RTP Polres Labuhanbatu untuk melihat tersangka penganiayaan, Asiang dan Iwan," katanya.

Murniati menegaskan, pelaku yang sudah diamankan sedang menjalani proses penyidikan lanjut.[]

Berita terkait
Pelaku Penganiayaan 2 Anak di Labuhanbatu Ditangkap
Pelaku penganiayaan dua orang anak di bawah umur di Kabupaten Labuhanbatu ditangkap polisi.
Warga Labuhanbatu Serbu Rumah Penganiaya Dua Anak
Ratusan warga mendatangi rumah milik pengusaha minyak pelaku penganiayaan dua anak di Kabupaten Labuhanbatu.
Dua Anak Pingsan Dianiaya Pengusaha di Labuhanbatu
Dua anak di bawah umur nyaris tewas dianiaya pengusaha minyak di Kabupaten Labuhanbatu.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.