Yogyakarta - Pakar kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Profesor Wahyudi Kumorotomo menyebut perhatian pemerintah ke kalangan pekerja informal bisa menghindarkan Indonesia dari ancaman resesi. Sayangnya, belum semua pekerja informal mendapat subsidi dari pemerintah.
Prof Wahyudi menyebutkan pekerja informal di Indonesia sekitar 74 juta orang atau 57,27 persen. "Mereka ini belum masuk dalam program subsidi pemerintah," katanya, Sabtu, 5 September 2020.
Mereka ini merupakan para pekerja yang tidak memiliki ikatan kontrak, tidak diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, dan tidak memperoleh jaminan apapun dari perusahaan. Sementara wabah Covid-19 yang berkepanjangan mengakibatkan banyak di antara pekerja informal yang menurun penghasilannya
Karena itu ia meminta pemerintah untuk memperhatikan dan mencari solusi bantuan subsidi bagi pekerja di sektor informal. Untuk melindungi kelompok pekerja yang rentan secara ekonomi ini pemerintah perlu menyusun program alternatif, seperti sistem padat karya, program jaring pengaman sosial maupun bentuk bantuan.
“Pemerintah perlu menemukan program alternatif untuk para pekerja informal," ujarnya.
Menurut Wahyudi, keberhasilan Indonesia untuk menghindari jurang resesi ekonomi juga sangat tergantung dari perhatian pemerintah kepada para buruh sektor informal, kaum miskin di perkotaan, serta kelompok-kelompok rentan lainnya.
Pemerintah perlu menemukan program alternatif untuk para pekerja informal.
Di sisi lain, keberhasilan program bantuan subsidi gaji yang saat ini berproses juga sangat ditentukan oleh efektivitas alokasi dana yang direncanakan bagi sekitar 13,8 juta pekerja.
Jika penyalurannya kurang tepat sasaran, alokasi dana tersebut hanya akan memperlebar jurang pendapatan antara kelompok kaya dan kelompok miskin. Imbasnya upaya untuk mendorong ekonomi nasional bisa menemui kegagalan.
Guru besar Departemen Manajemen Kebijakan Publik UGM ini menambahkan, alokasi dana bantuan subsidi gaji rentan disalahgunakan. Hal tersebut berkaca dari pengalaman penyaluran dana bansos yang masih banyak salah sasaran dan ada pemotongan ilegal pada tingkat operasional.
Karenanya, koordinasi dan kerja sama di antara kementerian atau lembaga terkait serta pelaksana di lapangan harus betul-betul dipersiapkan dengan baik. “Koordinasi operasional harus lebih rapi sehingga program bisa tepat sasaran,” ucapnya.
Baca lainnya:
- Hindari Resesi, Ini Permintaan Jokowi ke Gubernur
- Hadapi Resesi Ekonomi, Jateng Fokus Sektor Strategis
- Belum Masuk Resesi, Irma NasDem Sanjung Sri Mulyani
Pembuktian formal mengenai besaran gaji yang efektif diterima oleh seorang pekerja yang dirumahkan, dikurangi volume kerjanya karena perampingan karyawan atau terkena PHK hendaknya disertai dengan verifikasi data yang cermat.
“Jangan sampai upaya pemerintah untuk mencegah resesi gagal karena program ini kurang efektif sedangkan konsekuensinya bagi defisit dalam APBN akan semakin lebar,” katanya.
Selain itu, subsidi gaji hendaknya disalurkan ke sektor-sektor yang paling terdampak wabah Covid-19, seperti pariwisata, transportasi, dan manufaktur.
“Angka sasaran sebesar 13,8 juta pekerja semestinya sudah dibuat dengan memperkirakan kelompok pekerja yang rentan terhadap penurunan pendapatan di sektor-sektor tersebut,” ucap dia. []