Pengamat: Penetapan Tersangka Aktivis KAMI Sudah Tepat

Pengamat Intelijen Stanislaus Riyanta, menyebut penetapan tersangka terhadap para aktivis KAMI sudah tepat dilakukan oleh pihak kepolisian.
Stanislaus Riyanta via Tagar TV (Foto: Tagar/Dok Tagar TV)

Jakarta - Pengamat Intelijen Stanislaus Riyanta, menyebut penetapan tersangka terhadap para aktivis KAMI sudah tepat dilakukan oleh pihak kepolisian. Menurutnya, peran KAMI sebagai aktor dibalik kerusuhan demontrasi penolakan UU Cipta Kerja bisa diusut lebih jauh.

"Saya yakin Polri tidak begitu saja menetapkan tersangka, harus ada dua alat bukti. Maka ini jika sudah ditersangkakan, harus diproses hukum, karena mereka menciderai perjuangan buruh dan mahasiswa mengkritisi UU Cipta Kerja," kata Stanis diwawancara Tagar TV, Kamis, 15 Oktober 2020.

Menurut mahasiswa Doktoral Ilmu Administrasi UI itu, semua lini kegiatan yang dilakukan KAMI pasti ada hubungannya dengan politik. Namun, Stanis menyebut tidak menutup kemungkinan para pentolan KAMI akan menempuh praperaddilan.

"Polisi pasti hati-hati, pasti harus sesuai alat bukti. Apalagi yang ditangkap adalah para petinggi dengan pengaruh besar. Polisi tidak akan gegabah, berbahaya jika coba-coba melakukan itu. Jika para tersangka merasa ada yang janggal, ya, proses hukumya juga sudah jelas. Tinggal lakukan praperadilan," tegasnya.

Disinggung lebih jauh tentang aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja, Stanis menyebut ada tiga kelompok yang berperan besar. Pertama, kelompok buruh dan mahasiswa.

"Inilah kelompok yang murni mengusung narasi tentang menentang UU Cipta Kerja, inilah buruh dan mahasiswa jelas. Ada organisasinya jelas tujuannya. Punya visi misi dan kelompoknya jelas," katanya.

Kelompok kedua, kata Stanis, hanya bersifat ikut-ikutan eksis. Mereka ini masih di bawah umur yang seharusnya dibina baik-baik.

"Energi mereka besar karena sejak Januari belajar dari rumah. Ketika ada kesempatan keluar, wajar jika anak muda ingin eksis," ujarnya lagi.

Kelompok ketiga adalah penumpang gelap. Narasinya lain, aksinya lain. Narasi berbeda misalnya melengserkan presiden, kebencian etnis tertentu.

"Juga ada aksi lain yaitu melakukan perusakan pada fasilitas umum, dan melakukan kekerasan kepada aparat kepolisian. Yang buat UU Cipta Kerja bukan polisi, tapi yang dimusuhi kok polisi," katanya.

Ketika kelompok ini bersatu, sambung dia, lalu ada provokasi maka akan cukup berbahaya. Massa akan bergerak mengikuti provokatornya. Jika sudah punya tujuan lain selain menentang UU Cipta Kerja, maka jelas ini bukti ada isu yang ingin menunggangi dan ingin menciptakan kericuhan. 

"Ini linear dengan apa yang dilakukan oleh Polri dengan menangkap beberapa petinggi KAMI yang dijadikan tersangka karena diduga melakukan penghasutan," tutupnya.[]

Berita terkait
Stanislaus: Gatot Nurmantyo Nyapres Tanpa Partai Politik
Pengamat intelijen, Stanislaus Riyanta menilai Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo mendirikan KAMI sebagai batu lompatan menjadi calon presiden.
Minta Prabowo Jemput Habib Rizieq, Tokoh Ini Diciduk Polisi
Syahganda Nainggolan menyarankan Prabowo Subianto untuk menjemput Habib Rizieq Shihab. Syahganda diciduk Bareskrim Polri di Depok.
Inikah Cara FPI Rilis Kabar Palsu Habib Rizieq Pulang?
Klaim dicabutnya pencekalan oleh Pemerintah Arab Saudi terhadap Rizieq Shihab, dibantah tegas Kedutaan Indonesia dari tanah suci.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi