Jusuf Kalla Dukung Revisi UU KPK Usulan DPR

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mendukung revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diusulkan DPR.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)

Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mendukung revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diusulkan DPR. Namun, dia menegaskan revisi UU KPK tidak untuk melemahkan lembaga antirasuah melainkan sebaliknya.

"Intinya kita ingin mendorong KPK, tapi sesuai dengan aturan hukum yang jelas, ada kepastiannya baik bagi KPK juga bagi masyarakat. Jadi tidak ada sama sekali kita ingin melemahkan KPK," kata JK kepada wartawan di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa 10 September 2019, seperti dilansir dari Antara.

Jangan modalnya OTT, tapi tidak jelas OTT-nya. Itu harus diperbaiki.

Dalam kesempatan yang sama JK menyebutkan indikator keberhasilan penindakan korupsi ditinjau dari semakin sedikitnya koruptor ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, persepsi masyarakat selama ini keliru.

"Boleh saja itu dikatakan prestasi, tapi prestasi yang benar ialah kalau makin kurang orang yang ditangkap karena itu menunjukkan korupsi sudah berkurang," kata JK 

Persepsi masyarakat tentang kesuksesan KPK saat ini, kata JK, berdasarkan tolak ukur banyaknya lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Sebenarnya, kata JK, standar OTT KPK harus diperbaiki lewat peraturan dan undang-undang yang semakin memperkuat lembaga antirasuah tersebut.

"Jangan modalnya OTT, tapi tidak jelas OTT-nya. Itu harus diperbaiki," tutur dia.

Baca juga:

Berita terkait
Gelar Aksi, Akademisi Surabaya Tolak Revisi UU KPK
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Herlambang P Wiratraman sebut revisi UU bakal melemahkan KPK.
Pemerintah Jokowi Setuju Setengah Materi Revisi UU KPK
Pemerintah Jokowi-JKmenyetujui setengah dari semua materi revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Airlangga Jelaskan Kabar Golkar Temui PDIP Soal UU KPK
Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto menjelaskan kabar pertemuan dirinya dengan PDIP terkait pembahasan usulan revisi UU KPK.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Kamis 23 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Kamis, 23 Juni 2022, untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.028.000. Simak ulasannya berikut ini.