Pengamat Benarkan Kerusakan Lingkungan Sebabkan Bencana

Banjir di Kalimantan Selatan merupakan kerusakan lingkungan oleh pemerintah yang termasuk ke dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Banjir di Kalimatan Selatan, Jumat, 15 Januari 2021. (Foto: Tagar/Humas BNPB)

Jakarta - Pengamat Politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin membenarkan pernyataan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang menyebut banjir di Kalimantan Selatan merupakan kerusakan lingkungan oleh pemerintah yang termasuk ke dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Ujang menyebut, jika manusia serakah dengan tidak memperhatikan kelangsungan lingkungan hidup maka wajar jika bencana alam terjadi dimana-mana.

“Apa yang dikatakan oleh YLBHI betul apa adanya. Jika lingkungannya rusak, hak rakyat untuk hidup terancam. Wajar jika YLBHI mengatakan bahwa pembiaran kerusakan lingkungan yang berdampak pada kematian rakyat itu bagian dari pelanggaran HAM,” ujarnya melalui pesan singkat yang diterima Tagar pada Sabtu, 30 Januari 2021.

Jika lingkungan alam rusak, rakyat bukan hanya terganggu secara mental dan fisik. Tetapi, juga bisa banyak yang meninggal dunia.

Baca juga: Wamen LHK: Lima Aspek Pemulihan Lingkungan Banjir Kalsel

Dirinya kembali menuturkan bahwa lingkungan alam yang rusak, tidak hanya mengganggu rakyat secara fisik dan mental. Tetapi, juga menyebabkan banyak korban jiwa.

“Hak hidup rakyat itu bagian dari rakyat untuk bisa hidup dengan aman dan nyaman. Jika lingkungan alam rusak, rakyat bukan hanya terganggu secara mental dan fisik. Tetapi, juga bisa banyak yang meninggal dunia,” tuturnya kembali.

Direktur Eksekutif IPRDirektur Eksekutif Indonesia Political Riview (IPR) Ujang Komarudin, Selasa 27 Oktober 2020. (Foto:Tagar/Jumri)

Sebelumnya diketahui, Ketua Bidang Manajemen Pengetahuan YLBHI, Siti Mary mengatakan bahwa banjir yang terjadi di Kalimantan Selatan ini diduga karena turunnya daya serap permukaan tanah yang disebabkan alih fungsi lahan untuk perkebunan sawit dan pertambangan yang dilakukan oleh pemerintah selama bertahun-tahun.

“Bentuk kerusakan terhadap lingkungan yang berakibat pada kematian rakyat jelas-jelas pelanggaran hak menjaga kehidupan yang dilakukan pemerintah,” ujarnya pada Jumat, 29 Januari 2021.

Dirinya menganggap Presiden Joko Widodo keliru dalam memberikan pernyataan penyebab terjadi banjir di Kalimantan Selatan ini.

Baca juga: Dukcapil Ganti 14 Ribu Dokumen KK Korban Banjir di Kalsel

“Sehingga ini harus dijadikan bahan bagi pemerintah bahwa mereka keliru dalam menganalisis,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah melalui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) paham dengan penyebab terjadinya bencana banjir akibat kerusakan lingkungan. Namun, ia menilai, pemerintah mencoba lepas tangan. [] (Amira Salsabila Aprilia)

Berita terkait
BPSDM PUPR Gelar Pelatihan Pengelolaan Banjir Terpadu
BPSDM Kemen PUPR melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Banjir Terpadu.
Pemkab Bogor dengan Cepat Tangani Dampak Banjir Bandang
Pemerintah Kabupaten Bogor gerak cepat tangani dampak dari banjir bandang, warga pun satu per satu dapat kembali ke kediamannya masing-masing.
Banjir Kalsel, Menko PMK: Manfaatkan Alam dengan Bijak
Muhadjir Effendy imbau seluruh pihak untuk mencintai alam dan memanfaatkan alam dengan bijaksana.
0
Mentan Ajak Ribuan Petani Bersama Antisipasi Krisis Pangan Global
Mentan mengajak semua pihak bersama berkontribusi terhadap upaya pencapaian ketahanan pangan.