Jakarta - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Banjir Terpadu.
Musibah banjir merupakan satu kejadian yang tidak diinginkan, kondisi berlebihnya volume air pada satu kawasan tidak semua memberikan satu kebaikan. Bahkan cenderung menyebabkan kerugian berupa rusaknya infrastruktur, harta benda bahkan seringkali menyebabkan korban nyawa dari masyarakat yang terkena dampak seperti yang telah terjadi di Kalimantan Selatan yang sungguh membuat prihatin dan menyita perhatian pemerintah dan kita semua.
Pengelolaan banjir terpadu memiliki ciri utama yaitu ikut sertanya seluruh unsur didalam daerah aliran sungai
Oleh sebab itu, pelatihan tersebut menjadi prioritas dan dilaksanakan secara distance learning di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah III Jakarta, mulai 21 Januari 2021 sampai dengan 5 Februari 2021. dan diikuti oleh 28 peserta.
Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman Ruhban Ruzziyatno saat membuka pelatihan mengatakan pengelolaan banjir terpadu adalah proses keterpaduan pengelolaan banjir melalui pendekatan pengelolaan tanah dan Sumber Daya Air.
"Pengelolaan banjir terpadu memiliki ciri utama yaitu ikut sertanya seluruh unsur didalam daerah aliran sungai. Banjir merupakan produk satu DAS (Daerah Aliran Sungai), oleh karenanya setiap kegiatan di daerah aliran sungai sesuai lokasi dan potensinya harus ikut berperan dalam mengurangi dan memperlambat aliran air dengan cara mempermudah infiltrasi air hujan yang meresap kedalam tanah dan memperbanyak tampungan sebagai wadah sementara air sebelum digunakan untuk keperluan umat manusia," jelas Ruhban.
Ia menambahkan, bahwa jumlah air yang lewat dan kapasitas alur sungai ditentukan oleh intreaksi karakter alam dan kegiatan manusia, maka kejadian banjir sebenarnya adalah produk DAS dengan seluruh komponennya.
Dengan demikian menangani banjir tidak cukup hanya dengan merekayasa sungai, tetapi harus dengan merekayasa seluruh isi DAS baik secara fisik maupun non fisik. Usaha inilah yang disebut dengan “Pengelolaan Banjir Terpadu”.
Ia berharap pelatihan dapat menutup kesenjangan dalam kemampuan teknis dalam upaya pengendalian daya rusak air dan konservasi bidang Sumber Daya Air. Termasuk pengetahuan mengenai infrastruktur-infrastruktur pengendali banjir yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Dalam usaha memberikan keselamatan, keamanan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara tercinta. []
Baca juga:
- Kementerian PUPR Tata Kawasan Wisata Bukit Cinta di Semarang
- Kemen PUPR Menata 5 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional
- Kemen PUPR Bangun Infrastruktur Penunjang Pendidikan