Banjir Kalsel, Menko PMK: Manfaatkan Alam dengan Bijak

Muhadjir Effendy imbau seluruh pihak untuk mencintai alam dan memanfaatkan alam dengan bijaksana.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meninjau posko pengungsian di Kalimantan Selatan. (Foto: Tagar/Dok. Kemenko PMK)

Banjarbaru – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy imbau seluruh pihak seperti masyarakat umum, pengusaha, pemerintah daerah untuk mencintai alam dan memanfaatkan alam dengan bijaksana.

"Marilah kita memanfaatkan alam ini dengan cara-cara yang bijak, yang arif, dengan penuh perhitungan manfaat dan risikonya. Jangan sampai ternyata manfaat itu lebih kecil dibanding risikonya," ucapnya pada Kamis, 21 Januari 2021.

Muhadjir tak memungkiri bahwa eksploitasi alam menjadi salah satu peyebab terjadinya banjir besar di Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan memiliki sumber daya alam dengan keanekaragaman hayati serta kandungan mineral di dalam perut buminya. Menko PMK mengatakan akibat pengelolaan alam yang salah dan sembarangan tersebut menyebabkan adanya bencana alam.

Marilah kita memanfaatkan alam ini dengan cara-cara yang bijak, yang arif, dengan penuh perhitungan manfaat dan risikonya. Jangan sampai ternyata manfaat itu lebih kecil dibanding risikonya,

Dikatakan Muhadjir, risiko jangan hanya dihitung dari jangka pendek melainkan jangka panjangnya begitu juga terkait keuntungan, hitunglah jangka panjangnya tidak hanya jangka pendek.

"Jangan sampai ada yang mengambil keuntungan terlalu besar (dari lingkungan), sementara sebagian yang lain menanggung risiko terlalu besar," katanya.

Banjir besar yang terjadi di Kalsel kata Muhadjir merupakan dampak dari fenomena alam La Nina. La Nina merupakan fenomena anomali cuaca yang terkadang menyebabkan bencana hidrometeorologi dan wajar terjadi di Indonesia.

Namun, dia mengatakan Kalsel merupakan wilayah yang tidak diprediksi akan terkena dampak dari La Nina.

"Seingat saya Kalimantan Selatan adalah termasuk wilayah yang tidak dikira akan menghadapi dampak badai La Nina ini. Tetapi namanya kita boleh meramal, boleh berikhtiar, tapi pada akhirnya Tuhanlah yang maha penentu," ucapnya di posko pengungsian banjir Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Kota Banjarbaru, Provinsi Kalsel.

Perlu diketahui, banjir menggenangi 11 Kabupaten dan Kota di Kalsel atau merendam kurang lebih 87.765 rumah warga dengan ketinggian air mencapai 2 meter yang menyebabkan 74.863 orang mengungsi dan ada 21 orang menjadi korban meninggal.

Selain itu, sarana prasarana pun turut rusak seperti jembatan putus, tanggul jebol, jalan trans Kalimantan putus, banguna sekolah serta rumah ibadah pun rusak.

Bencana banjir ini kata Muhadjir merupakan pertanda yang menunjukan bahwa ketahanan lingkungan di Kalimantan Selatan masih lemah, jika ketahanan lingkungan telah kuat fenomena La Nina tidak akan menyebabkan bencana yang parah.

Maka dari itu, kepada warga Kalsel dan para penentu kebijakan menurutnya harus melakukan semacam koreksi mendasar terhadap masalah penataan lingkungan juga tata guna tanah.

Pada kunjungannya di Provinsi Kalsel, Menko PMK pun meninjau posko pengungsian yang ada di beberapa titik yakni BBPPKS Banjarbaru, Stadion Demang Lehman Banjarbaru, dan Puskesmas Sungai Tabuk Kabupaten Banjar.

Kunjungan tersebut dilakukannya guna mengecek pelayanan yang diberikan kepada para pengungsi seperti tempat tinggal dan kecukupan logistik sandang serta pangan.

Saat mengecek kondisi posko pengungsian di Stadion Demang Lehman yang cukup padat, Muhadjir meminta agar ruangan posko cukup diisi oleh satu atau dua keluarga saja guna kenyamanan pengungsi. Dia juga meminta kepada semua tamu yang datang untuk dilakukan rapid test untuk mencegah adanya klister Covid-19.

"Saya juga minta agar segera dikirim tes rapidnya. Kemudian mereka yang akan masuk ke pengungsian harus diswab dulu. Nanti akan dikirim alat tes swabnya. Sehingga nanti ketika masuk ke dalam penampungan dipastikan mereka dalam keadaan betul-betul sehat," katanya.

Pada posko pengungsian Puskesmas Sungai Tabuk, Menko PMK lakukan pengecekan terhadap kecukupan pangan pengungsi, dia mengecek dapur umum yang merupakan swadaya para ibu pengungsi, Muhadjir pun mengapresiasinya.

Guna meringankan beban para ibu agar tidak kelelahan, Menko PMK katakan pemerintah pusat akan menambahkan dapur umum yang dikirimkan dari luar Provinsi Kalsel dan diharapkan penambahan dapur dapat membantu dalam mencukupi pangan di seluruh posko pengungsian yang ada di Kalsel.

"Karena itu saya mohon dari pihak Kementerian Sosial nanti segera berkoordinasi dapur umum mobile yang ada di luar kalimantan selatan supaya ditarik ke sini. Terutama dari Jawa Timur supaya bisa dibawa ke sini. Ada tujuh buah di Jawa Timur," jelasnya.

Muhadjir EffendyMenteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy serahkan bantuan secara simbolis dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. (Foto:  Tagar/Dok. Kemenko PMK)

Pada kesempatan tersebut, Muhadjir pun serahkan bantuan secara simbolis dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi Kalsel. Bantuan tersebut berupa masker dewasa dan anak, perlengkapan sekolah dan buku bacaan untuk anak, bantuan alat sanitasi, family kit (selimut, sarung, handuk, dan pembalut), serta bantuan logistik pangan dan alat keselamatan berupa tenda pengungsi, pelampung dan perahu darurat. []

Berita terkait
Muhadjir Effendy Yakin Tri Rismaharini Tepat Jabat Mensos
Muhadjir Effendy mengatakan dirinya yakin Tri Rismaharini orang yang tepat pada posisi di Kementerian Sosial saat ini.
Muhadjir Effendy Ajak Tingkatkan Pemahaman Rehabilitasi
Menko PMK dorong semua pihak untuk sosialisasikan rehabilitasi sebagai upaya penyelesaian kasus penyalahgunaan NAPZA.
Tinjau Banjir Bandang Bogor, Menko PMK Sarankan Relokasi
Menko PMK Muhadjir Effendy meninjau lokasi pengungsian korban terdampak banjir bandang di kawasan Agro Wisata Gunung Mas, Cisarua, Bogor.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.