Jakarta - Pengamat Birokrasi Varhan Abdul Azis mengapresiasi langkah proaktif Mendagri melalui Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk mengganti dokumen kependudukan bagi para korban bencana di Tanah Air. Menurut Varhan, Bagi korban bencana, kehilangan dokumen-dokumen penting adalah 'bencana' lain juga.
"Langkah responsif Ditjen Dukcapil Kemendagri ini benar benar meringankan beban mereka dan menunjukkan kehadiran negara dalam musibah yang alami warga," tutur Varhan yang menjabat sebagai Sekjen Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW) pada Jumat, 19 Februari 2021.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, sebelumnya meminta Ditjen Dukcapil terus proaktif untuk mengganti dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat bencana banjir yang melanda sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Langkah responsif Ditjen Dukcapil Kemendagri ini, benar benar meringankan beban mereka dan menunjukkan kehadiran negara dalam musibah yang alami warga.
Menindaklanjuti hal ini, Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh kembali menerjunkan 4 tim Dukcapil Kemendagri tanggap bencana. Tim tersebut bertugas mengganti dokumen kependudukan yang hilang atau rusak bagi warga terdampak bencana banjir di Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kota Pekalongan dan Kabupaten Nganjuk.
Zudan menegaskan, pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan sudah merupakan keharusan dan kewajiban sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang dimiliki.
"Apalagi sebagai ASN yang notabene-nya pelayan publik, aparatur Dukcapil sebagai pelaksana kebijakan publik saya ingatkan hal terpenting, yakni berikanlah pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tanpa diminta," ungkap Zudan.
- Baca juga : Gus Menteri: Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Bukan Keinginan
- Baca juga : MAKI Gugat KPK Terkait Penelantaran Kasus Korupsi Bansos
Sedangkan dalam situasi bencana, menurut Zudan masyarakat tak sempat meminta mengurus dokumen kependudukan yang rusak.
"Asumsikan mereka yang rumahnya terendam banjir atau roboh segera cetakkan kartu keluarganya. Kalau ada yang meninggal koordinasikan dengan Ketua RT/RW setempat segera cetak akta kematian. Cetak dokumen kependudukan itu sekarang mudah, hanya dengan kertas HVS biasa," pungkasnya. []