Dukcapil Terbitkan Akta Kematian 53 Korban Sriwijaya Air

Hari ke-17 proses identifikasi, Tim Disaster Victim Identification Polri, berhasil mengidentifikasi 53 korban jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182.
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Prof.Zudan Arif Fakrulloh. (Foto:Tagar/Tangkapan layar TimesTV)

Jakarta - Pada hari ke-17 proses identifikasi, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri, berhasil mengidentifikasi 53 korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Mengidentifikasi korban bencana memang tak mudah, apalagi yang sudah rusak dan tidak mungkin lagi dikenali. 

Untuk mengenali korban, digunakan metode pencocokkan data korban melalui identifikasi primer berupa sidik jari, catatan gigi dan DNA. Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, bahwa pihaknya membantu penuh Tim DVI Polri.

 40 korban teridentifikasi dari sampel DNA, dan 13 korban lainnya teridentifikasi lewat sidik jari.

Bantuan Dukcapil adalah dengan memberikan akses yang seluas-luasnya agar identifikasi sidik jari korban bisa dengan mudah dicocokkan dengan data sidik jari KTP-el korban yang ada di data centre Dukcapil.

"Alhamdulillah kami berterima kasih kepada Tim DVI Polri yang telah bersinergi dengan Tim Verifikasi Data Jenazah (VDJ) Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri," tutur Dirjen Zudan di Jakarta, pada Selasa, 26 Januari 2021.

"Kami mendukung penuh Tim DVI Polri dalam mengidentifikasi korban Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di Perairan Kepulauan Seribu, Jakarta Utara. Hasilnya, 40 korban teridentifikasi dari sampel DNA, dan 13 korban lainnya teridentifikasi lewat sidik jari," lanjutnya.

Tak hanya itu, setelah mendapatkan surat keterangan kematian dari RS Polri, Tim Dukcapil kemudian menerbitkan dokumen kependudukan, antara lain berupa akta kematian korban teridentifikasi sebanyak 53 orang.

Dukcapil, juga menerbitkan dokumen lain jika diperlukan bagi keluarga yang ditinggalkan seperti Kartu Keluarga baru, KTP baru bagi suami atau istri yang ditinggalkan. 

Prof. Zudan menjelaskan, penerbitan dokumen kependudukan ini dilakukan secara cepat, mudah dan gratis. Agar keluarga korban tidak perlu mengurus sendiri karena sudah diuruskan oleh jajaran Dukcapil kabupaten/kota sesuai alamat KTP-el atau KK korban.

Semua ini bisa dilakukan, lantaran seluruh layanan Dukcapil sudah terkoneksi online. Selain itu, semua dokumen kependudukan ditandatangani secara digital, sehingga dokumennya bisa dicetak dengan kertas putih dari manapun. Bahkan, file dokumen dalam bentuk PDF bisa dikirim langsung lewat surat elektronik atau melalui Whatsapp.

"Kami ingin memberikan pelayanan terbaik, sehingga setelah korban teridentifikasi, maka Dinas Dukcapil daerah segera menerbitkan dokumen kependudukan seperti akta kematian, KTP-el dan KK," ungkap Dirjen Zudan.

Hingga kini, Dukcapil telah menerbitkan 53 akta kematian korban SJ-182. 

"Sebanyak 45 akta kematian sudah diserahkan kepada keluarganya di berbagai daerah di Indonesia. Dan, masih ada 8 dokumen yang belum diserahkan sembari menunggu kesiapan keluarga korban," tutup Dirjen Zudan. []

Berita terkait
43 Jenazah Korban Pesawat Sriwijaya Air Telah Teridentifikasi
Total jenazah korban pesawat Sriwijaya Air yang sudah teridentivikasi berjumlah 43 jenazah.
Fakta-fakta Sepanjang Pencarian Sriwijaya Air SJ-182
Atas nama kemanusiaan, pencarian korban Sriwijaya Air SJ-182 terus dilakukan. 62 korban termasuk tiga bayi. Ini fakta-fakta sepanjang pencarian.
Total 40 Korban Sriwijaya Air Telah Teridentifikasi DVI
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah berhasil mengidentifikasi sebanyak 40 korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182.