Makassar - Kembali, polisi mengamankan komplotan prostitusi online yang melibatkan anak perempuan dibawa umur di Wisma Bawakaraeng, Jalan Gunung Bawakaraeng, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 8 Februari 2021, dini hari tadi.
Terungkapnya kasus tersebut, ketika petugas gabungan kepolisian melakukan patroli tidak jauh dari lokasi, kemudian datang seorang pria yang mengaku anaknya berada di wisma itu setelah kabur dari rumahnya.
Pengakuan orang tuanya selama tiga minggu dan dia keberatan karena salah satu rekannya telah menjual anaknya melalui aplikasi MiChat.
Mendapatkan informasi itu, petugas bergerak ke lokasi dan menemukan anaknya, berinisial N, 14 tahun, warga Jalan Mandai, Kabupaten Maros, bersama empat orang lainnya.
Baca juga:
- Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Prostitusi Online di Makassar
- Siswi SMP Makassar Terlibat Prostitusi, Layani Empat Tamu Sehari
- Prostitusi Online MiChat di Makassar Libatkan Siswi SMP
Adapun identitas yang turut diamankan masing-masing berinisial, M, 32 tahun, warga Mandai, IM, 19 tahun, warga Pattallassang, Kabupaten Gowa, T, 18 tahun status pelajar dan Andika, 21 tahun warga Sabutung 3, Kota Makassar.
Katim Penikam Polrestabes Makassar, Iptu Arif Muda mengatakan, pihaknya mengamankan anak dibawa umur bersama empat orang rekannya di Wisma Bawakaraeng setelah bertemu dengan orang tuanya dan melaporkan hal tersebut.
"Orang tuanya bertemu dengan kami saat patroli, bahwa anaknya ada di wisma sehingga kami ke wisma tersebut, namun anaknya bersama rekannya tidak berada di kamar, justru kami temukan di dalam gudang wisma," kata Iptu Arif Muda.
Berdasarkan keterangan ayah korban, anaknya telah meninggalkan rumah selama tiga minggu lamanya dan ditemukan di dalam wisma.
"Pengakuan orang tuanya selama tiga minggu dan dia keberatan karena salah satu rekannya telah menjual anaknya melalui aplikasi MiChat. Selama ini orang tuanya tidak mengetahui apa yang dilakukan anaknya selama berada di luar rumah," ungkapnya.
Selanjutnya untuk kepentingan penyelidikan petugas pun mengamankan ke Mapolrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut. []