Kembali, Polisi Amankan Pelaku Prostitusi Online Anak di Makassar

Kembali, polisi mengamankan pelaku prostitusi online anak dibawah umur di Kota Makassar.
Pelaku prostitusi online di bawa umur di Makassar diamankan polisi, Senin 8 Februari 2021. (Foto: Tagar/Ist)

Makassar - Kembali, polisi mengamankan komplotan prostitusi online yang melibatkan anak perempuan dibawa umur di Wisma Bawakaraeng, Jalan Gunung Bawakaraeng, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 8 Februari 2021, dini hari tadi.

Terungkapnya kasus tersebut, ketika petugas gabungan kepolisian melakukan patroli tidak jauh dari lokasi, kemudian datang seorang pria yang mengaku anaknya berada di wisma itu setelah kabur dari rumahnya.

Pengakuan orang tuanya selama tiga minggu dan dia keberatan karena salah satu rekannya telah menjual anaknya melalui aplikasi MiChat.

Mendapatkan informasi itu, petugas bergerak ke lokasi dan menemukan anaknya, berinisial N, 14 tahun, warga Jalan Mandai, Kabupaten Maros, bersama empat orang lainnya.

Baca juga:

Adapun identitas yang turut diamankan masing-masing berinisial, M, 32 tahun, warga Mandai, IM, 19 tahun, warga Pattallassang, Kabupaten Gowa, T, 18 tahun status pelajar dan Andika, 21 tahun warga Sabutung 3, Kota Makassar.

Katim Penikam Polrestabes Makassar, Iptu Arif Muda mengatakan, pihaknya mengamankan anak dibawa umur bersama empat orang rekannya di Wisma Bawakaraeng setelah bertemu dengan orang tuanya dan melaporkan hal tersebut.

"Orang tuanya bertemu dengan kami saat patroli, bahwa anaknya ada di wisma sehingga kami ke wisma tersebut, namun anaknya bersama rekannya tidak berada di kamar, justru kami temukan di dalam gudang wisma," kata Iptu Arif Muda.

Berdasarkan keterangan ayah korban, anaknya telah meninggalkan rumah selama tiga minggu lamanya dan ditemukan di dalam wisma.

"Pengakuan orang tuanya selama tiga minggu dan dia keberatan karena salah satu rekannya telah menjual anaknya melalui aplikasi MiChat. Selama ini orang tuanya tidak mengetahui apa yang dilakukan anaknya selama berada di luar rumah," ungkapnya.

Selanjutnya untuk kepentingan penyelidikan petugas pun mengamankan ke Mapolrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut. []

Berita terkait
Polisi Bongkar Prostitusi Online Michat di Sidrap
Polisi berhasil membongkar jaringan prostitusi online di Kabupaten Sidrap.
Profil Tania Ayu, DJ Cantik Diduga Terlibat Prostitusi
Wanita kelahiran Jakarta, 31 Januari 1994 itu merupakan seorang artis, selebram, sekaligus DJ.
Artis Tania Ayu Diduga Terlibat Prostitusi Online di Bandung
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat mengamankan seorang artis diduga Tania Ayu terlibat prostitusi online di Bandung.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.