Pengadilan Hong Kong Perintahkan Likuidasi Perusahaan Raksasa Properti China Evergrande

Perintah itu mengawali proses panjang yang akan menyebabkan aset luar negeri Evergrande dilikuidasi dan manajemennya diganti
Kompleks hunian milik pengembang properti China Evergrande di Nanjing, Provinsi Jiangsu timur China, 29 Januari 2024. (Foto: voaindonesia.com/AFP)

TAGAR.id, Hong Kong, China - Pengadilan Hong Kong, Senin (29/1) memerintahkan likuidasi raksasa properti China Evergrande, namun perusahaan tersebut mengatakan akan terus beroperasi dalam kasus yang telah menjadi simbol kesulitan ekonomi yang semakin parah di negara tersebut.

Evergrande pernah merupakan perusahaan real estat terbesar di China, namun kini utangnya yang mencapai lebih dari 300 miliar dola AS telah menjadi simbol dari krisis selama bertahun-tahun di pasar properti China yang juga berdampak pada negara dengan perekonomian terbesar kedua di dunia itu.

Perintah itu mengawali proses panjang yang akan menyebabkan aset luar negeri Evergrande dilikuidasi dan manajemennya diganti, setelah perusahaan gagal mengembangkan rencana restrukturisasi.

Direktur eksekutif perusahaan tersebut berjanji bahwa keputusan pengadilan Hong Kong tidak akan berdampak pada operasinya di dalam negeri, sementara para analis mengatakan keputusan tersebut akan semakin mengikis kepercayaan investor asing terhadap China.

“Mengingat kurangnya kemajuan yang terlihat jelas di pihak perusahaan dalam mengajukan proposal restrukturisasi yang layak dan kebangkrutan perusahaan .… Saya menganggap pantas bagi pengadilan untuk mengeluarkan perintah pembubaran terhadap perusahaan tersebut dan saya memerintahkannya,” kata hakim Pengadilan Tinggi Linda Chan.

Logo kantor pusat Evergrande Group di ShenzhenFILE - Logo kantor pusat Evergrande Group di Shenzhen, Provinsi Guangdong, China selatan, 24 September 2021. (Foto: voaindonesia.com/AP/Ng Han Guan)

Dalam keputusan tertulisnya yang dikeluarkan Senin sore, Chan menulis bahwa kepentingan kreditor akan “lebih terlindungi” jika perusahaan tersebut dibubarkan dan likuidator independen dapat mengambil alih untuk mengamankan aset dan melakukan restrukturisasi sesuai kebutuhan.

Edward Middleton dan Tiffany Wong dari firma hukum Alvarez & Marsal ditunjuk oleh Chan sebagai likuidator.

Petisi penutupan diajukan pada tahun 2022 oleh kreditur Top Shine Global, yang menginginkan uangnya kembali setelah Evergrande secara resmi gagal bayar pada bulan Desember 2021.

Namun para analis skeptis ada kreditur yang akan mendapatkan pembayaran penuh.

Sembilan puluh persen aset Evergrande berada di China daratan, menurut penilaian Chan. “Saya ragu kreditur luar negeri Evergrande akan menerima hasil pemulihan yang besar dari perintah likuidasi,” kata Zerlina Zeng, analis kredit di Creditsights Singapore LLC, kepada Bloomberg. (lt/uh)/AFP/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Evergrande Raksasa Properti China Semakin Terdesak
Berita penangkapan tersebut didahului penggerebekan terhadap anak perusahaan Evergrande di Shenzen